Kuota Transmigrasi Belum Jelas, Gunungkidul Masih Menunggu Pusat

5 hours ago 3

Kuota Transmigrasi Belum Jelas, Gunungkidul Masih Menunggu Pusat

Foto ilustrasi transmigrasi. - Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja masih menunggu kepastian kuota program transmigrasi tahun 2026 dari pemerintah pusat. Hingga pertengahan tahun, belum ada rincian pembagian jumlah keluarga yang akan diberangkatkan ke daerah tujuan transmigrasi.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Emy Nur Aini, mengatakan pemerintah pusat memang telah menetapkan kuota nasional sebanyak 15 keluarga, namun belum merinci alokasi untuk masing-masing daerah, termasuk Gunungkidul.

“Tahun ini ada kuota sebanyak 15 keluarga yang akan diberangkatkan dalam program transmigrasi. Tapi, belum ada rincian atau jatah untuk masing-masing kabupaten,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, Pemkab hanya dapat menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Ketidakpastian ini juga berdampak pada persiapan daerah, termasuk pelatihan calon transmigran hingga dukungan pembiayaan awal seperti uang transportasi.

Ia menegaskan, seluruh tahapan persiapan baru dapat dilakukan secara maksimal setelah kuota resmi ditetapkan. Tanpa kepastian tersebut, program pembekalan belum bisa dijalankan secara penuh.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Kelik Yuniantoro. Ia menyebutkan bahwa kesiapan daerah sangat bergantung pada keputusan pemerintah pusat terkait alokasi kuota transmigrasi tahun ini.

“Kami masih menunggu apakah tahun ini mendapatkan kuota transmigrasi atau tidak,” katanya.

Ia menjelaskan, sebelum keberangkatan, calon transmigran akan mengikuti sejumlah pelatihan, terutama di bidang pertanian, karena setiap keluarga akan mendapatkan lahan garapan di lokasi tujuan transmigrasi.

Menurutnya, minat masyarakat Gunungkidul untuk mengikuti program transmigrasi masih cukup tinggi. Bahkan, jumlah pendaftar disebut melebihi kuota yang tersedia setiap tahun.

“Rata-rata yang mendaftar lebih banyak dibanding kuota yang tersedia,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab berharap kepastian kuota dari pemerintah pusat dapat segera turun agar proses persiapan, seleksi, hingga pembekalan calon transmigran bisa segera dilaksanakan secara terencana.

Sebelumnya, program transmigrasi di Kabupaten Bantul mengalami penyusutan kuota pada 2026. Jika tahun lalu daerah ini masih memperoleh jatah pemberangkatan tiga kepala keluarga (KK), tahun ini kuota yang diberikan pemerintah pusat menyusut drastis menjadi hanya satu KK.

Penurunan kuota transmigrasi tersebut tidak hanya terjadi di Bantul. Pemerintah pusat juga mengurangi alokasi program transmigrasi secara nasional sehingga berdampak pada jumlah peserta yang dapat diberangkatkan dari berbagai daerah, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |