Harianjogja.com KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo menyerahkan laporan pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) setempat tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Penyerahan laporan diterima langsung oleh Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan bersama Sekretaris Daerah dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana menyampaikan total anggaran yang dialokasikan untuk tahapan Pilkada Kulon Progo 2024 sebesar Rp32,4 miliar. Dari jumlah tersebut, sisa anggaran yang tidak terpakai atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) mencapai Rp7,5 miliar.
“Artinya, sekitar 76.75% dari anggaran yang tersedia telah digunakan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024,” katanya, Minggu (27/4/2025).
Menurut Budi, pengembalian dana tersebut telah dilakukan melalui transfer ke kas daerah pada 24 Maret 2025 lalu. Hal ini sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Budi juga mengungkapkan kebutuhan akan fasilitasi anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan KPU Kulon Progo ke depan. Fasilitas ini akan mencakup pengadaan sarana dan prasarana untuk persiapan pemilihan selanjutnya serta program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan sosialisasi pendidikan pemilih yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam proses demokrasi.
BACA JUGA: Seluruh Kalurahan di Bantul Telah Cairkan Dana Desa Tahap Pertama, Begini Harapan DPMKal
Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan mengatakan komitmennya untuk terus mendukung dan bersinergi dengan KPU dalam rangka memperkuat konsolidasi demokrasi di Kabupaten Kulon Progo, serta memastikan bahwa proses pemilihan di daerah ini berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News