Kementan Desak Polisi Usut Dugaan Penyimpangan Hibah Sapi di Karanganyar

4 hours ago 1

Harianjogja.com, KARANGANYAR—Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian menggandeng kepolisian menindak tegas penyimpangan hibah sapi yang terjadi di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

"Penyimpangan terhadap bantuan pemerintah tidak akan ditoleransi," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda, Selasa (29/4/2025).

Merespons arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Ditjen PKH terus berkoordinasi aktif dengan dinas setempat dan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

BACA JUGA: Pemkab Sleman Sediakan Rp4,5 Miliar untuk Fasilitasi Penguatan Modal bagi Peternak

Bantuan hibah pemerintah diberikan untuk memperkuat ekonomi peternak, bukan untuk disalahgunakan. "Kami mendorong agar proses hukum berjalan tuntas, dan siap mendukung langkah-langkah penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agung.

Ia mengingatkan seluruh penerima bantuan agar menggunakan dana dan fasilitas hibah secara bertanggung jawab. “Kementerian Pertanian akan terus memperketat pengawasan lapangan dan bekerja sama dengan aparat hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Karanganyar AKP Bondan Wicaksono mengatakan, berkas perkara dugaan penyelewengan hibah sapi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karanganyar.

“Sudah kami kirim dan sudah ada instruksi dari Kejaksaan Negeri Karanganyar. Saat ini berkas sedang kami lengkapi untuk segera dilimpahkan kembali. Sesuai perintah Kapolres, minggu depan kami juga akan melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan terhadap tersangka,” ujar Bondan.

Kanit III Satreskrim Polres Karanganyar Iptu Anton Sulistiyana, menambahkan, hasil penyidikan menunjukkan tersangka memanipulasi administrasi dalam pengajuan bantuan hibah. Setelah dana diterima, sapi-sapi tersebut tidak dikelola oleh kelompok ternak seperti seharusnya, melainkan dikuasai sendiri.

“Satu ekor ternak disembelih, sebelas ekor dijual dengan alasan sakit, dan tujuh ekor sapi lainnya digadohkan [sistem kemitraan bagi hasil] di luar wilayah Karanganyar tanpa izin resmi, lalu juga dijual,” kata Anton.

BACA JUGA: PMK Merebak di Bantul, Peternak Mulai Resah

Kasus itu saat ini telah resmi memasuki tahap penyidikan. Kepolisian menyatakan akan terus melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendesak kepolisian segera menangkap pelaku penjualan sapi hibah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, karena dianggap mencederai program bantuan pemerintah untuk petani dan peternak.

"Oh, harus ditindak, sampaikan harus ditindak," kata Mentan ditemui di sela Rapat Koordinasi Nasional bersama 5.000 Penyuluh Pertanian di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |