Kejari Karanganyar Sita HP, Laptop, hingga Dokumen dalam Penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan

1 month ago 36

8000 hoki Situs situs Slot Maxwin Thailand Terbaru Pasti Jackpot Non Stop

hoki kilat slot ID situs Slots Maxwin China Terbaru Pasti Lancar Win Setiap Hari

1000hoki.com Data Situs server Slots Maxwin Cambodia Terkini Mudah Lancar Win Full Banyak

5000hoki.com List Platform web Slots Maxwin Cambodia Terpercaya Mudah Lancar Jackpot Full Banyak

7000 Hoki Online List ID situs Slot Maxwin Malaysia Terkini Pasti Lancar Jackpot Online

9000 hoki List Akun situs Slot Maxwin Indonesia Terpercaya Pasti Lancar Jackpot Non Stop

List Demo Slot Gacor server Terpercaya Pasti Lancar Scatter Full Online

Idagent138 Daftar Slot Game Terbaik

Luckygaming138 Akun Slot Gacor Online

Adugaming login Id Slot Terbaik

kiss69 login Id Slot Anti Rungkad

Agent188 login Akun Slot Game Terpercaya

Moto128 Akun Slot Game Online

Betplay138 Akun Slot Anti Rungkat Online

Letsbet77 Daftar Slot Game Terbaik

Portbet88 Akun Slot Anti Rungkat Terbaik

Jfgaming Daftar Akun Slot Maxwin

MasterGaming138 Daftar Id Slot Gacor Online

Adagaming168 login Id Slot Online

Kingbet189 Id Slot Anti Rungkat Terbaik

Summer138 Daftar Slot Gacor Terpercaya

Evorabid77 login Id Slot Gacor

bancibet Akun Slot Game Terbaik

adagaming168 login Id Slot Game Online

Kejari Karanganyar Sita HP, Laptop, hingga Dokumen dalam Penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menyita dokumen, arsip dan laptop dari hasil penggeledahan di Kantor Dinkes pada Jumat (16/5/2025). (Solopos - Indah Septiyaning Wardani)

Harianjogja.com, KARANGANYAR--Tim penyidik Kejaksaaan Negeri (Kejari) Karanganyar menggeledah Kantor Dinas Kesehatan setempat terkait kasus dugaan penyelewengan pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp7 miliar.

Dalam penggeledahan yang dilakukan sekitar 3,5 jam pada Jumat (16/5/2025). tersebut, penyidik Kejari menyita satu box besar dokumen, satu unit Laptop serta dua unit handphone (HP).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan penyelewengan pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp7 miliar pada tahun anggaran 2023. Penggeledahan berlangsung hampir 3,5 jam, mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.30 WIB. Tim penyidik menggelar ruang kerja Kepala Dinkes, ruang bagian keuangan, bagian arsip serta ruang Sumber Daya Kesehatan (SDK).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto, usai melakukan penggeledahan mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap dokumen, HP dan laptop yang diamankan. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan ada temuan indikasi perbuatan melawan hukum. Penyelidikan dalam perkara ini kemudian telah ditingkatkan ke penyidikan.

"Penggeledahan kita lakukan karena perkara ini telah kita tingkatkan ke penyidikan," katanya.

Dalam perkara ini, dia mengatakan berdasarkan hasil penyidikan pengadaan alat kesehatan senilai Rp7 miliar dilakukan melalui E Catalog. Namun ada dugaan manipulasi dalam pengadaan tersebut.

BACA JUGA: Kantor Kepala Dinkes Karanganyar Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Senilai Rp7 Miliar

Berdasarkan pantauan Espos, penggeledahan dilakukan mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Kejaksaan berjumlah 13 orang dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan Intel melakukan penggeledahan di Ruang Kepala Dinkes, Bagian Keuangan, Arsip dan Sumber Daya Kesehatan. Memeriksa dokumen arsip dan laptop milik staf Dinkes. Dari penggeladahan tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Dinkes Karanganyar Purwati selama penggeledahan berada di dalam ruang kerjanya. Kasi Intel Kejari Karanganyar Bonard David Yunianto didampingi Kasi Pidsus Hartanto mengatakan penggeledahan di kantor Dinkes dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik oleh tindak pidana khusus Kejari Karanganyar. Kasus yang tengah tahap penyidikan ini berupa adanya dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan, pengadaan alkes tahun 2023 di Dinkes.

"Nilai pengadaan alkes ini mencapai Rp7 miliar. Pengadaan menggunakan sistem katalog, namun ada dugaan penyelewengan dalam penggunaan di sistem katalognya," kata dia.

Dia mengatakan pengadaan alkes yang dilakukan Dinkes tersebut disalurkan ke Puskesmas. Namun bagaimana bentuk alkes ini, dia enggan merinci lebih lanjut. Pihaknya beralasan masih dalam tahap penyidikan Kejaksaan. Termasuk terkait besaran kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi ini, dia mengatakan masih dalam perhitungan.

Terkait dengan tersangka dalam perkara tersebut, dia mengatakan belum menetapkan siapa tersangka dalam perkara ini. Saat ini setidaknya tim penyidik Kejaksaan telah memeriksa 14 saksi termasuk vendor pengadaan dan pegawai Dinkes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : espos.id

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |