Ilustrasi penertiban truk ODOL. / Antara
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Kapolres Temanggung, Jawa Tengah AKBP Rully Thomas mengaku belum akan menindak kendaraan atau truk over dimension over loading (ODOL) karena belum ada instruksi dari pimpinan Polri.
"Pada pengemudi diminta tidak resah dan tetap beraktivitas," kata Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas, Senin (23/6/2025).
Ia menyampaikan sampai saat ini tidak ada instruksi penindakan ODOL. Ia mengatakan informasi adanya penindakan kendaraan ODOL sebagai berita yang tidak benar.
Oleh karena itu, ia meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama menangkal hoaks dan berita yang tidak benar. Menurut dia, informasi tersebut justru mengakibatkan kontra produktif terhadap penindakan pelanggaran lalu lintas. Pada pengemudi untuk tidak resah apalagi melakukan aksi yang justru kontraproduktif dengan perjuangan yang sedang dilakukan.
BACA JUGA: Iran Segera Tutup Selat Hormuz, Ini Sejarah dan Fakta Jalur Penting Pasokan Minyak Dunia
Di Temanggung, penyampaian aspirasi telah dilakukan beberapa waktu lalu dan berjalan lancar dan tertib. Dia meminta masyarakat, terutama pengemudi kendaraan untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang telah berjalan baik di Temanggung.
"Mari sama-sama menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas," katanya.
Ia menyampaikan lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan masyarakat yang akan beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sandang, pangan, perumahan, maupun kesehatan. "Tertib berlalu lintas mencerminkan budaya suatu bangsa. Semakin tertib di jalan raya dengan mematuhi aturan lalu lintas menunjukkan adab bangsa yang tinggi. Mari tunjukkan adab bangsa ini sebagaimana yang sudah diperjuangkan oleh para pahlawan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara