Kantor Pertanahan Kota Jogja Dukung Pengelolaan Aset Pemkot

2 hours ago 1

Kantor Pertanahan Kota Jogja Dukung Pengelolaan Aset Pemkot Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Ibu Anna Prihaniawati, A.Ptnh., M.Hum., QRMP., menghadiri kegiatan serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di wilayah Kota Yogyakarta. - Ist

Kantor Pertanahan Kota Jogja Dukung Pengelolaan Aset Pemkot melalui Serah Terima PSU Perumahan

JOGJA – Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Ibu Anna Prihaniawati, A.Ptnh., M.Hum., QRMP., menghadiri kegiatan serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di wilayah Kota Yogyakarta. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (17/09/2025) ini menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola aset daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang perumahan dan permukiman.

Serah terima PSU dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPD REI Yogyakarta kepada Wali Kota Yogyakarta Bapak Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K). Adapun PSU yang diserahkan meliputi jaringan jalan, drainase, ruang terbuka hijau, fasilitas penerangan jalan, serta sarana penunjang lainnya yang akan menjadi bagian dari aset Pemerintah Kota Yogyakarta untuk dikelola secara berkelanjutan. Penyerahan ini merupakan wujud komitmen pengembang dalam mendukung tersedianya fasilitas umum yang memadai bagi masyarakat penghuni perumahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pengembang, asosiasi perumahan, dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Beliau menegaskan bahwa keberadaan PSU bukan hanya simbol tanggung jawab pengembang, tetapi juga bagian penting dari tata ruang yang tertib, teratur, dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Wamen Ossy ATR-BPN: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

Lebih lanjut, Ibu Anna Prihaniawati menekankan bahwa Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta berkomitmen penuh untuk mendukung Pemerintah Kota Yogyakarta dalam pengelolaan aset daerah berupa tanah. Komitmen ini diwujudkan melalui pendampingan teknis, pencatatan, sertifikasi, serta pengamanan hukum terhadap tanah-tanah aset pemerintah kota, termasuk PSU yang baru saja diserahkan.

“Pengelolaan aset tanah pemerintah kota memerlukan kepastian hukum agar dapat digunakan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memastikan bahwa setiap aset yang telah diserahkan dapat tercatat dan terlindungi dengan baik,” tegasnya.
Acara ini turut dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta, pengurus DPD REI Yogyakarta, serta para pengembang perumahan yang terlibat. Dengan adanya serah terima ini, diharapkan lingkungan hunian di Kota Yogyakarta dapat semakin nyaman, tertata, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola aset daerah secara transparan dan akuntabel. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |