Teras Merapi Glagaharjo Legal, Sasar Sambungkan Rute Jip Merapi

3 hours ago 1

Teras Merapi Glagaharjo Legal, Sasar Sambungkan Rute Jip Merapi Wisata jeep di sekitar Gunung Merapi sudah mulai beroperasi, di Kali Kuning, Desa Umbulharjo, Cangkringan pada (12/5/2018). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman, bersiap memperluas pengembangan destinasi wisata Teras Merapi setelah mengantongi izin pemanfaatan tanah kas desa (TKD) dari Gubernur DIY.

Izin yang terbit pada Desember 2025 tersebut berlaku selama 20 tahun dan menjadi landasan hukum bagi Pemkal Glagaharjo untuk mengembangkan kawasan wisata secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Lurah Glagaharjo, Suroto, menegaskan bahwa pemanfaatan TKD wajib mengantongi izin gubernur agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi kunci agar pengembangan Teras Merapi berjalan lancar.

Pengajuan izin pemanfaatan TKD telah dilakukan sejak 2021 dan baru terealisasi pada akhir 2025. Dengan terbitnya izin tersebut, Pemkal Glagaharjo memiliki keleluasaan untuk menambah fasilitas dan wahana wisata.

“Kami berlakukan sistem bagi hasil antara Pemkal 40 persen dengan masyarakat 60 persen. Wahana yang ada di sana kan masyarakat yang membangun. Hanya lahan itu kan statusnya TKD. Dengan ada penerbitan izin, kami bisa lebih leluasa untuk membangun,” kata Suroto dihubungi, Rabu (21/1/2026).

Suroto menyebut Teras Merapi menjadi destinasi strategis yang menyumbang sekitar 40 persen Pendapatan Asli Desa (PAD) Kalurahan Glagaharjo. Kontribusi tersebut dinilai sangat membantu, terutama di tengah kebijakan pemangkasan Dana Desa.

Ke depan, Pemkal Glagaharjo berencana menambah spot foto serta fasilitas ramah anak. Ia menyebut mayoritas pengunjung Teras Merapi merupakan keluarga, terutama yang memiliki minat pada wisata camping.

Pada akhir pekan dan libur panjang, tingkat kunjungan wisatawan selalu tinggi, meskipun pihak kalurahan belum mencatat angka kunjungan secara rinci.

Selain itu, Suroto juga memiliki gagasan menghubungkan rute Jip Merapi ke kawasan Teras Merapi. Rencana tersebut akan dikonsultasikan dengan Bupati Sleman dalam pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (26/1/2026).

Namun, pembukaan rute Jip Merapi masih terkendala ketiadaan asosiasi Jeep di wilayah Glagaharjo. Saat ini, asosiasi Jeep Merapi baru terdapat di Umbulharjo dan Kepuharjo. Koordinasi dengan Dinas Pariwisata Sleman pun akan dilakukan untuk membahas rencana tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Edy Winarya, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Teras Merapi. Menurutnya, pengembangan destinasi tersebut berpotensi meningkatkan angka kunjungan wisatawan ke Sleman.

“Teras Merapi memang dikelola sepenuhnya pemerintah kalurahan. Wilayah Cangkringan dan Pakem sebenarnya kalau digali lagi bisa dioptimalkan untuk PAD. Kami juga masih membahas mengenai optimalisasi retribusi pariwisata,” kata Edy.

Sementara itu, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menilai langkah Kalurahan Glagaharjo dalam menuntaskan perizinan pemanfaatan TKD patut menjadi contoh bagi kalurahan lain agar tertib administrasi dalam mengelola aset desa.

Harda juga mengingatkan pentingnya penyediaan infrastruktur wisata yang tidak hanya nyaman, tetapi juga aman, mengingat Teras Merapi berada di kawasan lereng Gunung Merapi yang rawan erupsi.

“Saya berpesan juga ke lurah agar ada penghijauan agar alam tetap lestari. Perlu penanaman bibit pohon,” kata Harda.

Ia menekankan bahwa pelestarian lingkungan menjadi krusial di tengah masifnya pembangunan sektor pariwisata di Sleman, terlebih jika rencana pembukaan rute Jip Merapi ke Teras Merapi benar-benar direalisasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |