Layanan call center polisi 110. - ist - Polda DIY
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat yang resah karena aksi premanisme diminta untuk menghubungi call center polisi 110. Hal ini dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho.
"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Sandi dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Sandi mengatakan nomor aduan tersebut akan terhubung dengan kantor polisi terdekat dari lokasi warga. Setelah menerima laporan, polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi premanisme.
Menurut Sandi, Polri sangat berkomitmen dalam memberantas praktik premanisme. Aksi tersebut harus ditindak demi tegaknya hukum di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Laga PSS Sleman Vs Persija Jakarta Terhenti karena Suporter Nyalakan Smoke Bomb dan Flare
Sandi melanjutkan bahwa Polri juga akan menggandeng beragam pihak dalam menindak aksi premanisme. Polri akan menggandeng TNI hingga unsur pemerintah daerah dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
"Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia," jelas Sandi.
"Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia," tambah Sandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara