Jadwal SIM Sleman Mei 2026: Satpas, SIM Keliling, dan Layanan Malam

4 hours ago 3

 Satpas, SIM Keliling, dan Layanan Malam

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara

Harianjogja.com, SLEMAN — Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sleman pada Mei 2026 semakin mudah diakses masyarakat. Melalui inovasi pelayanan dari Polresta Sleman, warga kini memiliki banyak pilihan waktu dan lokasi, mulai dari Satpas, SIM keliling, hingga layanan malam di pusat perbelanjaan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik agar masyarakat tidak lagi terkendala waktu kerja untuk mengurus administrasi berkendara.

Satpas dan MPP Tetap Jadi Layanan Utama

Pelayanan reguler tetap dibuka di kantor Satpas Polresta Sleman dengan jadwal:

Senin–Jumat: 08.00–11.00 WIB

Sabtu: 08.00–10.00 WIB

Selain itu, layanan juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman pada tanggal 7, 21, dan 28 Mei 2026, dengan jam layanan 08.00–11.00 WIB. Kehadiran MPP ini memperluas akses layanan di pusat aktivitas masyarakat.

SIM Keliling Hadir di Titik Strategis

Untuk menjangkau warga di wilayah permukiman, Polresta Sleman juga menghadirkan layanan SIM keliling di beberapa titik:

5 Mei 2026: Kelurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)

12 Mei 2026: Polsek Cangkringan (08.30–11.00 WIB)

19 Mei 2026: Mitra 10 Sleman (08.30–11.00 WIB)

26 Mei 2026: Kelurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)

Program ini menjadi favorit masyarakat karena lebih dekat, praktis, dan tidak memerlukan waktu tunggu lama seperti di kantor utama.

Layanan Malam Simeru Jadi Solusi Pekerja

Inovasi lain yang banyak diminati adalah layanan SIM malam atau Simeru yang digelar di Sleman City Hall. Layanan ini hadir setiap Sabtu malam pada tanggal:

9, 16, 23, dan 30 Mei 2026

Pukul 19.00–21.00 WIB

Program ini dirancang khusus bagi pekerja yang tidak memiliki waktu luang di siang hari, sehingga tetap bisa memperpanjang SIM tanpa mengganggu aktivitas kerja.

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat perlu menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama yang masih aktif
  • Surat keterangan sehat jasmani
  • Hasil tes psikologi

Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas.

Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota

Tingginya minat masyarakat membuat kuota layanan sering cepat habis. Agar proses berjalan lancar, warga disarankan:

  • Datang lebih awal sebelum layanan dibuka
  • Memastikan seluruh dokumen sudah lengkap
  • Memilih lokasi layanan yang tidak terlalu padat

Pelayanan Publik Semakin Dekat Warga

Dengan berbagai pilihan layanan ini, pengurusan SIM di Sleman kini menjadi lebih fleksibel, cepat, dan efisien. Inovasi ini sekaligus memperkuat komitmen pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern, tanpa harus terpusat di satu lokasi saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |