Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 10 Juli 2026, Cek Lokasi & Syaratnya

19 hours ago 5

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 10 Juli 2026, Cek Lokasi & Syaratnya

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Akses layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gunungkidul kini makin mudah dijangkau. Polres Gunungkidul menghadirkan berbagai layanan jemput bola yang menyasar hingga tingkat kalurahan, sehingga warga tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Satpas.

Program ini menjadi angin segar, terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan. Melalui inovasi seperti SIM Masuk Desa (SIMMADE), SIMPITU, hingga SIM Station, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan lebih praktis, cepat, dan efisien. Bahkan, layanan malam melalui Saturday Night Service juga semakin diminati karena memberi fleksibilitas waktu bagi warga yang sibuk di siang hari.

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026

Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat:

SIMMADE (SIM Masuk Desa)

Selasa: Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo (09.00 WIB–selesai)

Kamis: Balai Kalurahan Siraman, Wonosari (09.00 WIB–selesai)

SIMPITU & SIM Station

Rabu (SIMPITU): Toserba Sambipitu, Patuk (09.00 WIB–selesai)

Jumat (SIM Station): Terminal Dhaksinarga, Wonosari (09.00 WIB–selesai)

SIM Keliling Reguler

Sabtu, 11 Juli 2026: Polsek Ponjong (09.00 WIB–selesai)

Sabtu, 25 Juli 2026: Kecamatan Rongkop (09.00 WIB–selesai)

Saturday Night Service (Layanan Malam)

Lokasi: Taman Parkir Pasar Argosari, Wonosari

Waktu: Setiap Sabtu pukul 19.00 WIB–selesai

Selain itu, layanan di Satpas Polres Gunungkidul tetap beroperasi pada hari kerja, yakni Senin–Kamis pukul 08.00–11.00 WIB serta Jumat–Sabtu pukul 08.00–10.00 WIB.

Syarat Perpanjangan SIM

Layanan keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi fotokopi e-KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi.

Biaya dan Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota

Adapun tarif resmi perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A, B1, B2, dan C, serta Rp30.000 untuk SIM D. Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

Tingginya minat masyarakat membuat kuota layanan di sejumlah titik cepat terpenuhi. Warga disarankan datang lebih awal agar mendapatkan antrean.

Dengan semakin banyaknya titik layanan dan jadwal yang fleksibel, program SIM keliling ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tertib administrasi berkendara sekaligus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |