Harianjogja.com, JOGJA— Iran menolak proposal Prancis terkait operasi pembersihan ranjau di Selat Hormuz dan menegaskan seluruh kegiatan di jalur pelayaran strategis tersebut hanya dapat dilakukan di bawah kendali Teheran. Penolakan itu disampaikan di tengah tingginya tensi kawasan serta pentingnya Selat Hormuz sebagai jalur distribusi energi dunia.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional, Kazem Gharibabadi, pada Senin (29/6/2026). Menurutnya, berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad, operasi pembersihan ranjau di Selat Hormuz akan dilaksanakan sepenuhnya oleh Iran tanpa melibatkan negara lain.
Gharibabadi menegaskan Iran tidak akan mengizinkan pengaturan paralel maupun keterlibatan pihak asing dalam operasi tersebut. Ia menilai situasi di Selat Hormuz hingga kini masih sensitif dan kompleks sehingga seluruh aktivitas keamanan maritim harus tetap berada dalam koordinasi pemerintah Iran.
"Kami menyarankan Prancis untuk tidak memperumit situasi dengan provokasinya," kata Gharibabadi melalui platform media sosial X.
Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan melalui akun X bahwa Prancis dan Oman sepakat bekerja sama, bersama para mitra, untuk mendukung upaya pembersihan ranjau di Selat Hormuz.
Menurut Macron, langkah tersebut bertujuan menjaga keamanan jalur maritim sekaligus memastikan pelayaran internasional tetap berlangsung secara bebas dan tanpa syarat melalui salah satu selat terpenting di dunia.
Rencana itu diumumkan seusai Macron menggelar pertemuan bilateral dengan Sultan Oman Haitham bin Tariq dalam kunjungan resmi pertamanya ke Paris.
Pemerintah Iran kembali menegaskan bahwa pengelolaan navigasi, pelaksanaan operasi pembersihan ranjau, hingga pengaturan maritim sementara di Selat Hormuz merupakan kewenangan negara pantai, sehingga seluruh mekanisme tetap berada di bawah koordinasi Teheran.
Ketentuan tersebut, menurut Iran, telah diatur dalam Pasal 5 Nota Kesepahaman Islamabad yang ditandatangani secara daring oleh Teheran dan Washington pada 18 Juni 2026. Kesepakatan itu bertujuan memulihkan kelancaran transit maritim sekaligus menetapkan mekanisme navigasi sementara di Selat Hormuz.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran paling vital bagi distribusi minyak mentah dan gas alam cair dunia. Kawasan ini masih menjadi pusat perhatian internasional setelah meningkatnya ketegangan regional sejak pecahnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran pada 28 Februari 2026, sehingga isu keamanan di Selat Hormuz terus menjadi sorotan berbagai negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































