Ilustrasi. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Selatan telah meringkus seorang guru ngaji sekaligus khatib dan tokoh agama bernama Ahmad Fadhillah terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.
BACA JUGA: Timnas Putri Indoensia vs Kirgistan: Babak Pertama 0-0
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan modus operandi yang dilakukan pelaku ke korbannya adalah memberikan pelajaran tambahan saat mengajar tentang hadas pria dan wanita.
"Pelaku juga melakukan intimidasi terhadap anak korban dan juga memberikan uang sebanyak Rp10.000-Rp25.000," tuturnya di Jakarta, Minggu (29/6/2025).
Dia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sudah terjadi berkali-kali terhadap murid ngaji perempuannya yang masih di bawah umur. Menurut Ardian, korban ketakutan melapor hal tersebut kepada orang tuanya karena diancam akan ditampar oleh guru ngaji bejat tersebut.
"Jadi pelaku mengajak para korban masuk ke ruang tamu setelah para murid laki laki sudah dipersilahkan untuk pulang terlebih dahulu, setelah itu terlapor memaksa korban melakukan perbuatan asusila," katanya.
Dia menjelaskan sampai saat ini baru dua orang korban yang berani melaporkan hal itu ke Polres Metro Jakarta Selatan yaitu anak berinisial CNS (10) dan SM (12).
Dia mengimbau kepada orang tua yang merasa anaknya menjadi korban melapor hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan
"Pelaku sudah kami amankan dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses hukum," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis