Ilustrasi bendara Israel dan Palestina retak, simbolisasi pecah perang dua negara. / Freepik
Harianjogja.com, RAMALAH—Palestina pada Minggu (29/6/2025) menyerukan “tindakan pencegahan internasional” untuk menghentikan kekerasan oleh pemukim Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
BACA JUGA: Israel Minta Warga Palestina Mengungsi
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Palestina mengimbau masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawabnya guna menghentikan kejahatan para pemukim terhadap warga sipil Palestina dan menegakkan resolusi-resolusi PBB yang relevan.
“Tindakan tegas diperlukan untuk mengakhiri serangan dari geng pemukim dan elemen-elemen teroris mereka terhadap rakyat kami, tanah, properti, dan tempat-tempat suci kami,” kata pernyataan itu.
Pemukim ilegal Israel telah meningkatkan serangan terhadap masyarakat Palestina di Tepi Barat yang diduduki dalam beberapa pekan terakhir.
Menurut data pemerintah Zionis Israel, pemukim ilegal telah melancarkan sebanyak 414 serangan terhadap warga Palestina sepanjang paruh pertama tahun ini, meningkat 30 persen dibandingkan tahun 2024.
Sejak dimulainya serangan Israel di Gaza pada Oktober 2023, sedikitnya 986 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 orang terluka di Tepi Barat akibat tindakan pasukan Israel dan pemukim ilegal, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Mahkamah Internasional pada Juli lalu menyatakan bahwa pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara