Gunungkidul Kembangkan Budidaya Lele dan Ayam Petelur, Ini Tujuannya

3 hours ago 1

Gunungkidul Kembangkan Budidaya Lele dan Ayam Petelur, Ini Tujuannya Peternakan ayam broiler. - Ilustrasi - Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kalurahan Playen, Playen menggelontorkan ratusan juta rupiah guna memperkuat program ketahanan pangan. Rencananya, pagu ini dipergunakan untuk membangun kolam ikan dan ternak ayam petelur.

Lurah Playen, Surahno mengatakan, sesuai dengan amanat dari Pemerintah Pusat, anggaran dana desa wajib dialokasikan sebesar 20% untuk program ketahanan pangan. Pihaknya sudah menyediakan sekitar Rp190an juta guna menyukseskan program tersebut.

“Dana desa kita di angka Rp900an juta, jadi untuk 20% dalam rangka memperkuat ketahanan pangan yang digelontorkan sekitar Rp190an juta,” kata Surahno, Rabu (15/10/2025).

Dia menjelaskan, anggaran program ketahanan pangan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal). Hasil koordinasi dengan pengurus, rencananya diwujudkan dalam program peternakan terpadu meliputi kolam ikan dan ayam petelur.

“Sudah ada konsepnya. Nanti ada kolam ikan yang di atasnya ada kadang ayam petelur. Tujuannya, agar sisa dari pakan ayam bisa untuk pakan ikan lele yang dipelihara,” ungkapnya.

Menurut dia, budidaya kolam lele bersama dengan ayam petelur akan menggunakan tanah kas desa seluas 1.000 persegi di Padukuhan Playen 2. Di fasilitas ini, juga akan dilengkapi dengan sumur air dalam untuk pemeliharaan rutin kolam ikan.

“Rencananya ada tiga kolam ikan yang dibangun. Selain untuk budidaya, juga ada untuk pembenihan,” katanya.

Surahno menambahkan, budidaya ikan lele dipilih karena dinilai memiliki prospek yang baik karena banyak diminati masyarakat. “Jadi lele yang dipilih karena pasarnya banyak. Mudah-mudahan berhasil sehingga bisa memperkuat ketahanan pangan di masyarakat,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Khoiru Rahmat mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri No.3/2025, mengharuskan kalurahan mengalokasikan 20% dari dana desa untuk ketahanan pangan. Program direalisasikan melalui penyertaan modal di BUMKal.

Menurut dia, alokasi untuk ketahanan pangan menyesuaikan dari dana desa karena di masing-masing kalurahan tidak sama. Oleh karena itu, Khoiru menyarankan agar pembahasan Analisa bisnis perlu dimatangkan sebelumnya nantinya program tersebut dijalankan oleh Bumkal.

“Tentunya tidak boleh sembarangan karena nanti juga ada pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran. Jadi, memang harus dikaji dengan matang sehingga nantinya juga bisa menjadi sumber pendapatan asli di kalurahan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |