Ilustrasi Perumahan. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah mengubah batas penghasilan maksimal masyarakat untuk mengakses rumah subsidi. Peraturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No. 5 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, salah satu poinnya tentang kenaikan batas maksimum penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bisa membeli rumah subsidi.
Singkatnya, batas penghasilan terbagi dalam empat zona. DIY masuk dalam Zona 1, dengan batas penghasilan warga yang bisa mengakses rumah subsidi sebesar Rp8,5 juta per bulan untuk yang belum menikah, dan Rp10 juta per bulan untuk yang sudah menikah, serta Rp 10 juta per bulan untuk peserta Tapera.
BACA JUGA: Pelebaran Jalan dari Gapura Kota Bantul Sampai Pertigaan Cepit Telan Dana Rp17 Miliar
Sebelumnya, batas maksimal penghasilan warga yang bisa mengakses rumah subsidi di DIY yaitu Rp7 juta per bulan bagi yang belum menikah dan Rp 8 juta per bulan bagi yang sudah menikah.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY, Ilham Muhammad Nur, mengatakan secara umum peraturan baru ini menggembirakan para developer yang memproduksi rumah subsidi. Developer bisa memperluas pasar rumah subsidinya. Batas atas yang meningkat juga bisa memudahkan masyarakat yang ingin mengakses rumah subsidi.
Namun bagi Ilham, terdapat kondisi khusus untuk di DIY. "Kalau di DIY, karena supply [rumah subsidinya] terbatas, kesempatan yang lebih besar [dari pengubahan peraturan] tadi tidak berpengaruh signifikan, supply sulit diwujudkan," kata Ilham, Senin (28/4/2025).
Produksi rumah subsidi masih fluktuatif. Ilham belum bisa memastikan adanya pembangunan rumah subsidi di DIY pada tahun 2025 ini. Misalpun ada, lanjutnya, jumlahnya hanya sekitar 200 hingga 300 unit rumah subsidi. Lokasinya menyebar di seluruh DIY. Sementara permintaan rumah subsidi di DIY bisa mencapai ribuan unit.
BACA JUGA: Catat! MBR Suami Istri Hanya Boleh Manfaatkan Program FLPP 1 Kali
Ilham mengatakan permintaan rumah subsidi selalu tinggi di banyak daerah Indonesia, termasuk di DIY. Namun penawarannya sangat terbatas. Sekalinya ada, rumah subsidi di DIY kebanyakan berada di pinggiran DIY, misalnya Gunungkidul.
"Sementara masyarakat berpenghasilan sampai Rp10 juta yang sudah berkeluarga itu, yang belum punya rumah, data terbesar berada di luar Gunungkidul. Mereka berada di wilayah Kota Jogja, Sleman, dan Bantul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News