Tarif Transjakarta Disusulkan Naik, Ini Alasannya

5 hours ago 3

Tarif Transjakarta Disusulkan Naik, Ini Alasannya Peresmian uji coba bus listrik di Kantor PT TransJakarta. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA — Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menaikkan tarif layanan bus Transjakarta.

Ketua DTKJ Haris Muhammadun menuturkan bahwa pihaknya sudah dua kali menyampaikan rekomendasi kenaikan tarif kepada pimpinan Jakarta, sebelum Pramono menjabat. Namun hingga kini belum ada realisasi sehingga rekomendasi tersebut kembali disampaikan dalam pertemuan terbaru.

“Ini (soal tarif Transjakarta) tadi juga kami sampaikan [kepada Pemprov] juga artinya memang dari 2003-2004 itu kan tidak naik-naik ya atau tidak disesuaikan,” tuturnya di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Apalagi menurutnya, Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) masyarakat Jakarta juga akan dikaji secara teknikal oleh tim teknis dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan DTKJ.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 sudah berlaku sejak 2005, atau selama 20 tahun yang lalu.

Pembahasan soal penyesuaian tarif ini juga sudah lama direncanakan. Dia berharap bahwa pembahasan soal tarif ini dapat di detailkan untuk mendapatkan persetujuan.

BACA JUGA: Gaji Rp10 Juta di Jogja Kini Bisa Akses Rumah Subsidi, Begini Respons REI DIY

Adapun dari semua aspek dan variabel yang berpengaruh nantinya akan menjadi kajian detail dari pihak DTKJ dan Dishub untuk dilaporkan kepada Gubernur Jakarta.

“Satu kata kuncinya adalah pada tahun 2005 UMP Jakarta itu masih sekitar Rp800.000, tarif Rp3.500 saat ini UMPnya berapa, tarif masih Rp3.500 ya, barangkali demikian,” pungkas Syafrin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |