Dua Kursi Pejabat Gunungkidul Masih Kosong, Ini Alasannya

7 hours ago 2

Dua Kursi Pejabat Gunungkidul Masih Kosong, Ini Alasannya Foto ilustrasi rapat ASN, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dua jabatan strategis di lingkungan Pemkab Gunungkidul hingga kini masih belum terisi meski proses lelang jabatan untuk posisi lain sudah berjalan. Kekosongan ini terjadi karena masih menunggu hasil evaluasi internal sebelum diputuskan mekanisme pengisiannya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, menyebut total ada lima jabatan eselon II yang kosong. Namun, baru tiga posisi yang saat ini dibuka seleksi terbuka, yakni Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Satpol PP, serta Direktur RSUD Wonosari.

“Memang belum semua diisi melalui seleksi terbuka karena untuk lowongan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Bapperinda masih kosong,” kata Iskandar, Rabu (1/4/2026).

Menurut dia, dua jabatan tersebut sengaja belum dilelang karena masih dalam tahap evaluasi. Pemkab memiliki opsi untuk mengisi posisi melalui mutasi atau penataan pejabat sebelum memutuskan apakah perlu seleksi terbuka.

“Nantinya hasil evaluasi akan menjadi penentu. Apakah langsung seleksi terbuka atau mutasi dulu, baru kemudian dilakukan pengisian,” jelasnya.

Sejak Selasa (31/3/2026), pendaftaran seleksi untuk tiga jabatan sudah dibuka dan akan berlangsung hingga 13 April 2026. Proses ini terbuka bagi aparatur sipil negara yang memenuhi syarat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, memastikan tahapan seleksi sudah disusun dan dijalankan oleh panitia seleksi (pansel).

Proses seleksi diawali dengan pengumuman dan pendaftaran, dilanjutkan seleksi administrasi, hingga pengumuman hasil secara terbuka. Peserta yang lolos akan mengikuti uji kompetensi, penyusunan makalah, presentasi, dan wawancara.

Selain itu, pansel juga melakukan penelusuran rekam jejak serta tes kesehatan sebelum menentukan kandidat akhir. Dari setiap posisi, akan dipilih tiga nama untuk diajukan sebagai calon pejabat definitif.

“Semua tahapan harus dilalui dan ditangani pansel secara terbuka,” kata Sri Suhartanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |