Tim Dosen UMY saat melakukan Program Pengabdian Masyarakat di lingkungan PRM Tamantirto, Bantul pada Mei 2025. - Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Tim Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melakukan pengabdian masyarakat dengan menyasar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di lingkungan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Tamantirto Bantul dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) wanita di Malaysia. Kegiatan itu digelar secara online dan offline pada Mei 2025.
Adapun sejumlah dosen yang terlibat dalam pengabdian ini antara lain Assoc. Prof. Sunarno., S.H., M.Hum.,,Ph.D; Dr. Lely Joko Suryono dan Dr Bagus Sarnawa. Inisiatif pengabdian ini didasarkan pada penelitian terkait kebutuhan krusial untuk meningkatkan tata kelola dan manajemen kelembagaan di Indonesia.
"Kekurangan tata kelola saat ini ditandai dengan kurangnya kepastian hukum, khususnya di sektor UMKM, yang membutuhkan perlindungan hukum segera untuk menjawab permasalahan mayoritas warga negara Indonesia," kata Assoc. Prof. Sunarno dalam rilisnya yang diterima Kamis (10/7/2025).
BACA JUGA: Dinas Perdagangan Kota Jogja Fasilitasi Promosi UKM Binaan di Pameran Jakarta Fair 2025
Menurutnya, kepastian hukum bukan sekadar hak istimewa, melainkan merupakan hak asasi bagi semua orang, termasuk lembaga, dan penting untuk menjamin kesejahteraan, kebahagiaan dan keadilan. Badan Usaha Milik Muhammadiyah yang dikelola oleh PRM Tamantirto, Kasihan, Bantul sebenarnya telah menunjukkan potensi pertumbuhan yang signifikan.
"Namun mereka menghadapi tantangan yang cukup besar karena tidak adanya izin-izin penting, termasuk izin usaha, izin lokasi, izin lingkungan, dan izin badan usaha, yang menghambat perkembangan mereka," ujarnya.
Lely Joko Suryono menambahkan tujuan dari program pengabdian masyarakat ini untuk mengatasi permasalahan yang timbul akibat kurangnya kepastian hukum bagi badan usaha milik Muhammadiyah yang dikelola oleh PRM Tamantirto. Selain itu berupaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan yang diperlukan untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia yang kompetitif di lembaga tersebut.
"Hasil yang diharapkan adalah publikasi temuan di media internasional yang terindeks Scopus, menekankan urgensi perlindungan hukum dan pendekatan strategis terhadap pemberdayaan hukum UMKM," katanya.
Pemberdayaan PMI
Adapun terkait pengabdian masyarakat melalui pemberdayaan PMI wanita di Malaysia, tim dosen UMY menyampaikan terkait dengan nasib PMI seringkali bermula dari kerentanan dan kurangnya kesadaran mereka akan hak dan kewajiban saat bekerja di luar negeri. Saat ini jumlah PMI di Malaysia lebih dari 63.540 orang atau terbesar kedua setelah Taiwan. Sehingga keluhan terkait nasib mereka terus melonjak mencapai 331 pada Oktober 2023, tertinggi di antara negara-negara lain.
BACA JUGA: Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Mengaku Tak Ada Iuran di PPDS
"Keluhan ini sering muncul dari perlindungan hukum yang tidak memadai dan pemahaman yang terbatas tentang hak-hak mereka. Sebagai tanggapan, inisiatif layanan kami ini bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat Indonesia di Malaysia dalam melindungi hak-hak PMI. Pendekatan kami mencakup kolaborasi dengan organisasi lokal, seperti PCIM Malaysia, untuk mengembangkan program tepat sasaran, memberdayakan pekerja melalui pendidikan dan dukungan," kata Bagus Sarnawa.
Ia berharap melalui pengabdian itu bisa menghasilkan sebuah publikasi ilmiah yang terindeks Scopus, yang berkontribusi pada wacana yang lebih luas tentang hak pekerja migran dan perlindungan hukum. "Inisiatif ini tidak hanya berupaya untuk mengatasi tantangan langsung tetapi juga untuk membina komunitas yang lebih terinformasi dan tangguh bagi PMI wanita di Malaysia," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News