Dishub Kulonprogo Ramp Check Bus Wisata Jelang Lebaran

5 hours ago 2

Dishub Kulonprogo Ramp Check Bus Wisata Jelang Lebaran Petugas gabungan dari Dishub Kulonprogo dan BPTD Kelas II DIY menempelkan stiker tanda armada lolos uji ramp check di Nanggulan, Senin (9/3/2026). - Istimewa.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perhubungan Kabupaten Kulonprogo bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Daerah Istimewa Yogyakarta dan kepolisian menggelar ramp check terhadap kendaraan angkutan wisata dan antar kota antar provinsi (AKAP), Senin (9/3/2026).

Pemeriksaan kelayakan kendaraan tersebut difokuskan di garasi perusahaan otobus PT Junior Trans Wisata yang berada di Kapanewon Nanggulan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak delapan armada bus menjalani pemeriksaan teknis dan administrasi.

Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dishub Kulonprogo, Suparno, menjelaskan ramp check dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat libur Lebaran.

Menurutnya, angkutan AKAP biasanya digunakan masyarakat untuk perjalanan mudik, sedangkan bus wisata banyak dimanfaatkan untuk perjalanan rekreasi selama libur Idulfitri.

“Delapan armada dicek petugas penguji yang pengecekannya meliputi lampu-lampu yang ada di kendaraan, pengereman dan juga kelengkapan administrasi kendaraan seperti KIR,” kata Suparno saat dikonfirmasi, Senin.

Ia menjelaskan pemeriksaan teknis meliputi berbagai komponen kendaraan seperti lampu utama, lampu sein, lampu mundur, hingga sistem pengereman.

Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan seperti kartu pengawasan, dokumen uji berkala kendaraan (KIR), serta surat izin mengemudi pengemudi.

Fasilitas keselamatan di dalam bus juga tidak luput dari pengecekan, antara lain kotak P3K, alat pemecah kaca, segitiga pengaman, alat pemadam api ringan (APAR), serta kunci roda.

Dari hasil pemeriksaan terhadap delapan armada tersebut, petugas menemukan dua unit kendaraan yang memiliki APAR dalam kondisi kedaluwarsa pada akhir 2025.

“Dari delapan armada milik PT Junior Trans Wisata didapati dua APAR yang kedaluwarsa di akhir 2025,” ujar Suparno.

Meski tidak termasuk pelanggaran yang bersifat prinsipil, Dishub Kulonprogo tetap memberikan rekomendasi kepada operator bus untuk segera mengganti atau memperbarui APAR tersebut agar tetap berfungsi optimal.

“Untuk kendaraan yang lolos ramp check kami berikan tanda stiker lolos,” jelasnya.

Sementara itu, dua kendaraan yang ditemukan memiliki APAR kedaluwarsa diminta segera melakukan pembaruan peralatan keselamatan tersebut sebelum digunakan untuk operasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |