Dinsos Awasi Penggunaan Bansos di Kulonprogo Melalui Pendamping PKH

6 hours ago 2

Dinsos Awasi Penggunaan Bansos di Kulonprogo Melalui Pendamping PKH Pembagian bansos di Kantor Pos Indonesia. - ilustrasi - Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo belum mendapati bantuan sosial (bansos) digunakan untuk judi online (Judol) oleh penerimanya.

Pasalnya, dari data yang diungkap sebanyak sekitar 571 ribu penerima manfaat Bansos terindikasi bermain Judol. Apalagi pendataan penerima bansos sekarang terpusat dari Kementerian Sosial melalui DTSEN.

BACA JUGA: Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang

Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulonprogo, Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti sampai saat ini belum mendapat laporan penerima bansos bermain Judol di wilayahnya. Terlepas ada tidaknya temuan penerima bansos bermain Judol, pihaknya sudah melakukan antisipasi.

"Antisipasi dilakukan melalui pengawasan dari pendamping PKH yang rutin melakukan pertemuan kelompok setiap bulan. Bersama para dampingan, penerima PKH selalu kami edukasi terkait pemanfaatan Bansos," tegasnya, Minggu (13/7/2025).

Di Kulonprogo terdapat 99 pendamping PKH yang tersebar di seluruh kapanewon. Tugasnya, selain mengedukasi penggunaan Bansos juga melakukan tinjauan langsung terhadap penerima manfaat. Selain itu, pendamping PKH juga membantu pendataan dan validasi penerima manfaat agar tepat sasaran.

Ika Dwi mengungkapkan, untuk edukasi penggunaan Bansos sudah dilakukan seluruh pendamping PKH terhadap penerima manfaat. "Sekarang sebagian besar juga sudah ada pendamping PKH yang melakukan pencatatan penggunaan Bansos di masing-masing dampingannya dibelikan apa saja," sambungnya.

Pendamping PKH yang melakukan pengawasan sampai penggunaan ini jumlahnya belum seluruhnya. Namun, ke depan akan diupayakan agar pengawasan sampai penggunaan bansos oleh pendamping PKH akan digencarkan mengingat temuan dana bansos untuk Judol.

"Dari laporan pengawasan pendamping PKH di Kulonprogo, mayoritas Bansos digunakan untuk belanja kebutuhan dapur, belum ada temuan bansos untuk Judol," tuturnya.

Jika ada temuan penerima Bansos di Kulonprogo digunakan untuk bermain Judol, lanjut Ika, maka tindak lanjutnya akan mengacu aturan dari Kemensos. Untuk saat ini, sanksi yang mengancam belum diketahuinya. "Karena kami mengacu pada aturan Kemensos," jelasnya.

Temuan uang Bansos digunakan untuk bermain Judol dipaparkan PPATK. Data itu terungkap dari laporan PPATK bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judol. "Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah, Senin (7/7/2025).

Data tersebut diperoleh dengan menyamakan laporan tahun 2024 dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |