Cak Imin Pastikan Pasien Kronis Tetap Dijamin JKN

4 hours ago 2

Cak Imin Pastikan Pasien Kronis Tetap Dijamin JKN

Foto ilustrasi petugas loket melayani peserta BPJS Kesehatan. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan pasien penyakit kronis tetap mendapatkan perlindungan penuh melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Layanan kesehatan, terutama untuk kasus berat seperti cuci darah, dipastikan berjalan tanpa hambatan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya kelancaran layanan penyakit katastropik yang tidak boleh mengalami penundaan.

“Pelayanan cuci darah harus berjalan lancar. Tidak boleh ada penundaan karena dampaknya bisa fatal,” ujarnya saat meninjau layanan di RSUD Cengkareng dan Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).

JKN Jadi Bentuk Gotong Royong Nasional

Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, menyebut JKN merupakan bentuk nyata gotong royong masyarakat Indonesia. Melalui sistem ini, peserta saling membantu sehingga pasien dengan biaya pengobatan tinggi tetap dapat mengakses layanan kesehatan.

Pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,6 triliun untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. Selain itu, pemerintah daerah turut menyumbang sekitar Rp4 triliun.

Dari total tersebut, sekitar Rp22,2 triliun digunakan untuk membiayai penyakit katastropik seperti gagal ginjal, kanker, dan penyakit jantung.

Tambahan Rp20 Triliun Disiapkan

Untuk menjaga keberlanjutan program, pemerintah tengah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun. Dana ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas kepesertaan JKN.

“Yang terpenting adalah meningkatkan partisipasi masyarakat agar sistem ini semakin kuat,” kata Muhaimin.

Pastikan Layanan di Lapangan Optimal

Dalam kunjungannya, Muhaimin juga meninjau langsung fasilitas cuci darah di RSUD Cengkareng. Ia berdialog dengan tenaga medis dan pasien untuk memastikan layanan berjalan optimal.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyerap masukan langsung dari lapangan guna menyempurnakan kebijakan kesehatan nasional.

Fokus Lindungi Kelompok Rentan

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap pasien kronis, terutama dari kelompok miskin dan rentan, menjadi prioritas utama. Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kebijakan JKN akan terus diperkuat agar layanan kesehatan tetap berkualitas, berkelanjutan, dan mudah diakses.

Dengan komitmen tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi pasien yang terhambat mendapatkan layanan medis penting hanya karena kendala biaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |