Jumali Jum'at, 10 Juli 2026 18:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) dikawal petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/IES/nz
Harianjogja.com, JOGJA—Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/7/2026) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bawahan. Etik tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.37 WIB dengan mengenakan pakaian hitam dan masker hitam.
Tanpa mengucapkan sepatah kata pun, ia langsung digiring masuk oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bagi masyarakat awam, kabar ini tentu mengejutkan, terutama karena Etik dikenal sebagai kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan, namun kini justru tersandung kasus korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Etik Suryani merupakan salah satu dari lima orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan lima orang, termasuk Bupati. Pemeriksaan awal dilakukan di Surakarta,” ujar Budi.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP. Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan yang dilakukan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Dicuplik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Etik terakhir kali menyampaikan hartanya pada 27 Maret 2026. Total harta Etik mencapai Rp9.119.012.976 (Rp9,1 miliaran). Harta milik Etik itu mayoritas tanah senilai Rp4.893.000.000 (Rp4,8 miliaran), harta bergerak lainnya Rp2.778.000.000 (Rp2,7 miliaran), serta kas dan setara kas. Sementara untuk isi garasinya punya total nilai Rp475 juta.
Soal isi garasi, Etik melaporkan tiga mobil, dua di antaranya merupakan mobil tua. Namun, tidak disebutkan modelnya secara lengkap. Berikut ini rincian isi garasi Etik Suryani:
- Toyota, Minibus tahun 1980, taksiran harga Rp98 juta
- Toyota, Minibus tahun 1977, taksiran harga Rp125 juta
- Toyota Vellfire 2.4 A/T tahun 2010, taksiran harga Rp252 juta
Kekayaan Etik yang mencapai Rp9,1 miliar ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena ia diduga melakukan pemerasan terhadap bawahannya. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di Indonesia. Bagi masyarakat, penangkapan ini diharapkan menjadi pelajaran bahwa jabatan bukanlah lisensi untuk menyalahgunakan kekuasaan, dan KPK terus bekerja keras memberantas korupsi di tanah air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































