
Ibadah haji oleh jemaah haji - Foto ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memangkas anggaran operasional tahun 2026 sebesar Rp100,31 miliar atau 18,59% sebagai bagian dari strategi menjaga keberlanjutan dana haji. Meski melakukan efisiensi, BPKH memastikan kualitas pelayanan kepada jemaah, tata kelola kelembagaan, serta pengembangan investasi dana haji tetap berjalan optimal.
Melalui penyesuaian tersebut, pagu biaya operasional BPKH yang semula mencapai Rp539,63 miliar kini ditetapkan menjadi Rp439,32 miliar. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dana haji melalui penggunaan anggaran yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel tanpa mengganggu program-program strategis lembaga.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan pengurangan anggaran operasional tidak akan memengaruhi kualitas layanan kepada jemaah maupun kinerja pengembangan investasi keuangan haji.
"Meskipun anggaran operasional berkurang lebih dari Rp100 miliar, BPKH optimistis kualitas pelayanan kepada jamaah, tata kelola kelembagaan, serta kinerja pengembangan investasi keuangan haji akan tetap terjaga secara optimal, amanah, dan profesional," ujar Fadlul di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurut Fadlul, efisiensi anggaran justru menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang lebih adaptif, efektif, dan berorientasi pada hasil.
"Efisiensi ini justru menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil," ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi tersebut juga selaras dengan arah pemerintah dalam mendorong penghematan belanja di seluruh kementerian dan lembaga. Menurutnya, semangat efisiensi yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto perlu diwujudkan oleh setiap institusi sesuai karakteristik dan kewenangannya masing-masing.
"BPKH memandang semangat efisiensi yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto perlu diwujudkan oleh setiap institusi sesuai karakteristik dan kewenangannya masing-masing," katanya.
Lebih lanjut, Fadlul menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan semata-mata untuk mengurangi belanja operasional, melainkan menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan kelembagaan dalam mengelola dana amanah milik jutaan calon jemaah haji Indonesia.
"Muara dari seluruh langkah efisiensi yang kami lakukan adalah menjaga sustainabilitas dana haji. Dana haji merupakan dana amanah milik jamaah yang harus dikelola secara hati-hati, efisien, produktif, dan bertanggung jawab agar nilai manfaatnya terus terjaga, baik untuk jamaah saat ini maupun generasi jamaah di masa mendatang," katanya.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Perencanaan dan Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, menjelaskan penyesuaian anggaran operasional dilakukan setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program kerja. Langkah tersebut dipastikan tidak menghambat pelaksanaan program strategis maupun pengembangan investasi yang menjadi sumber peningkatan nilai manfaat dana haji.
"Kami memastikan fungsi perencanaan tetap berjalan optimal sehingga strategi investasi langsung dapat dilaksanakan secara prudent, produktif, dan berorientasi pada peningkatan nilai manfaat dana haji," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































