BPJS Kesehatan Bantu Guru PAUD Sembuh dari Kanker

1 day ago 4

BPJS Kesehatan Bantu Guru PAUD Sembuh dari Kanker Peserta BPJS Kesehatan asal Kulonprogo, Endang Sri Lestari ditemui di RSA UGM pada Selasa (10/6/2025). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

SLEMAN—Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah berjalan lebih dari satu dekade masih menjadi salah satu proteksi layanan kesehatan utama masyarakat ketika mengalami sakit. Di Kulon Progo, seorang guru PAUD sembuh dari kanker menggunakan layanan Program JKN yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dari mulai operasi hingga kemoterapi.

Peserta JKN asal Kulon Progo, Endang Sri Lestari didiagnosis mengidap penyakit kanker sejak 2024 lalu. Perempuan yang sehari-hari berprofesi sebagai guru PAUD tersebut harus menjalani operasi pada 2024 lalu di RSUD Nyi Ageng Serang, Kulon Progo.

Usai menjalani operasi, Endang masih harus menjalani kemoterapi. Selanjutnya untuk kemoterapi, dirinya dirujuk ke Rumah Sakit Akademik UGM (RSA UGM). Selama menjalani berbagai pengunjung penyembuhan penyakit kanker ini, seluruh biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Tragis! Drivel Ojol Kalasan Sleman Dibegal hingga Meninggal Dunia, Pelaku Sudah Ditangkap

Awalnya, Endang merasa ada tanda-tanda di tubuhnya yang beda dengan yang lain. Karena itu dia pun periksa ke puskesmas. Dari sana dia langsung dirujuk ke RSUD Nyi Ageng Serang.

"Saya kontrol ke dokter, dokter menyatakan kalau saya kanker dan harus operasi. Setelah saya operasi di sana, seminggu kemudia saya kontrol lalu dirujuk ke sini [RSA UGM] untuk kemonya," cerita Endang ditemui pada Selasa (10/6) di RSA UGM.

Sejak awal datang, lalu menjalani operasi hingga kemoterapi, Endang merasa layanan yang diberikan sangat baik sebagai peserta JKN menurutnya. Endang sama sekali tak merasa dibedakan dalam hal menerima layanan meskipun dia peserta JKN.

"Bagus sekali, di sini itu saya merasa sama. Tidak dibedakan antara pasien yang bayar sendiri maupun pasien yang menggunakan JKN. Semuanya sama disini, saya tidak merasakan diperlakukan beda. Saya merasa senang sekali, layanannya cepat, ramah. Di sini [RSA UGM] semua ramah, di RSUD Nyi Ageng Serang juga ramah semuanya. Terus tidak dibedakan sama sekali Itu saya betul-betul Masyaallah kok seperti ini," imbuhnya.

Sesudah operasi, Endang tercatat telah menjalani delapan kali kemoterapi yang dikakukannya selama tiga pekan sekali. Selain kemoterapi, Endang juga sempat harus kontrol ke dokter setiap sepekan sekali selama delapan bulan.
Selama menjalani pengobatan panjang yang mengharuskan bolak-balik kontrol dan kemoterapi, sekali lagi Endang menyebut pelayanan yang ia terima sebagai peserta JKN begitu baik.

"Semua ramah, cepat iya. Kalau lama misalnya itu karena memang pasiennya banyak nunggu antrian. Jadi kan tetap sama, tidak dibeda-bedakan," tegasnya.

Endang juga merasa tak ada keluhan soal layanan kesehatan yang diaksesnya selama memakai jaminan dari BPJS Kesehatan.

"Kalau masukannya, soalnya sudah tidak ada yang perlu [dikeluhkan]. Sudah bagus pokoknya, keluhan saya juga tidak pernah merasa mengeluh di sini. Jadi saya merasa puas yang jelas itu saya puas, saya nyaman dan saya merasa disamakan dengan yang bayar, dengan yang lain-lain," tegasnya.

Kini, Endang telah selesai menjalani kemoterapi. Dirinya juga tak kontrol sepekan sekali melainkan sebulan sekali. Progres pengobatan yang dia jalani membuat dirinya dinyatakan sembuh.

BACA JUGA: Prabowo Akan Kurangi Anggaran TNI Polri Demi Naikkan Gaji Hakim

"Jadi kesini itu setiap bulan sekarang karena saya sudah dinyatakan sembuh," ungkapnya.
Lebih dari setahun menjalani pengobatan, Endang sama sekali tak pernah mengeluarkan biaya bahkan hingga dirinya dinyatakan sembuh.

"Jan blas, saya enggak bayar, sama sekali belum pernah bayar," tandasnya.

Dia hanya berharap Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini bisa terus ada dan bermanfaat bagi yang membutuhkan.

"Dipertahankan, pokoknya ada terus [programnya], biar misalnya ada pasien baru itu masih seperti ini, masih bermanfaat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |