
Foto ilustrasi obat ilegal, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Peredaran obat-obatan terlarang di kalangan pelajar menjadi perhatian serius di Kabupaten Bantul. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul mengungkapkan indikasi masuknya psikotropika ke sejumlah sekolah, khususnya jenjang SMP dan SMA, dengan pil sapi disebut sebagai salah satu jenis obat yang paling mudah diakses oleh pelajar karena harganya relatif murah dan peredarannya kian luas.
Temuan tersebut mendorong BNN Bantul untuk memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, hingga skrining di lingkungan sekolah. Langkah ini dinilai penting mengingat masih rendahnya pemahaman sebagian remaja mengenai risiko penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan dampaknya terhadap kesehatan maupun masa depan mereka.
Kepala BNN Kabupaten Bantul, Arfin Munajah, mengatakan pihaknya memang belum memiliki data pasti mengenai jumlah pelajar yang terpapar obat-obatan terlarang. Namun, maraknya berbagai bentuk kenakalan remaja dinilai dapat menjadi salah satu indikator yang perlu mendapat perhatian.
"Sekolah di Bantul sekarang banyak yang sudah dimasuki, terutama pil sapi karena harganya murah jadi terkadang anak-anak mungkin terjangkau untuk bisa membelinya," kata Arfin, Sabtu (20/6/2026).
Akses Mudah Jadi Tantangan Pencegahan
Menurut Arfin, salah satu persoalan utama dalam pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar adalah kemudahan akses untuk memperoleh barang tersebut. Kondisi ini diperparah dengan minimnya pemahaman sebagian remaja mengenai bahaya penggunaan psikotropika tanpa pengawasan medis yang tepat.
Ia menjelaskan bahwa pengaruh lingkungan pergaulan dan perkembangan teknologi digital turut memudahkan pelajar memperoleh akses terhadap obat-obatan tersebut.
"Semuanya kan pasti dibeli secara ilegal dan sekarang lewat media online bisa, banyak juga mereka yang melakukan pemeriksaan ke dokter-dokter jiwa untuk dapat obat itu," katanya.
Skrining Temukan Pelajar Positif Konsumsi Pil Sapi
BNN Bantul mengaku masih menemukan pelajar yang terindikasi menggunakan pil sapi saat melakukan kegiatan skrining di sekolah-sekolah. Dalam beberapa kesempatan, petugas mendapati dua hingga tiga siswa yang hasil pemeriksaannya menunjukkan penggunaan obat tersebut.
Arfin menilai fenomena tersebut tidak bisa dilepaskan dari derasnya arus informasi di media sosial yang kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk menawarkan obat-obatan terlarang kepada remaja.
"Umumnya mereka masih coba-coba. Ketika ada masalah dikit, mereka diiming-imingi kayak gitu, mereka mau dan akhirnya ya banyak anak-anak yang sudah pakai," ujarnya.
Menurutnya, penyalahgunaan psikotropika dapat memicu berbagai persoalan, mulai dari meningkatnya kenakalan remaja hingga terganggunya proses belajar di sekolah.
Pelajar yang terpapar obat-obatan terlarang cenderung mengalami penurunan konsentrasi, lebih sering absen dari sekolah, serta kesulitan mengambil keputusan secara rasional dalam kehidupan sehari-hari.
"Makanya kami melakukan pencegahan dan rehabilitasi. Jika ada temuan saat skrining itu akan kami rehabilitasi di sekolah itu juga," ungkapnya.
BNN Dorong Pendekatan Rehabilitasi
Alih-alih langsung memberikan sanksi berupa pengeluaran dari sekolah, BNN Bantul mendorong pendekatan rehabilitasi bagi pelajar yang terindikasi menyalahgunakan obat-obatan terlarang. Program rehabilitasi dilakukan dengan tetap memperhatikan hak siswa untuk memperoleh pendidikan.
Arfin menjelaskan, pelajar yang menjalani rehabilitasi tetap dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Pendampingan dilakukan oleh petugas BNN pada waktu-waktu tertentu, termasuk saat jam istirahat sekolah.
"Sekolah yang sudah ada anak-anak terindikasi ke arah itu, kami mohonkan untuk tidak langsung mengeluarkan tapi kita bekerja sama untuk rehabilitasi," pungkasnya.
DPRD Bantul Dorong Edukasi Bahaya Narkoba Diperluas
Sementara itu, Anggota DPRD Bantul, Jumakir, menilai penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang masih menjadi tantangan besar yang perlu ditangani secara bersama-sama. Menurutnya, tren kasus yang muncul setiap tahun belum menunjukkan penurunan signifikan dan justru cenderung meningkat.
Karena itu, DPRD Bantul mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk memperluas program edukasi, sosialisasi, dan skrining ke sekolah-sekolah di seluruh wilayah Bantul.
“Kami ingin pemerintah daerah hadir di sekolah-sekolah. Anak-anak perlu mengenal bahaya narkoba sejak dini, sekaligus memahami peran pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan yang aman dan sehat,” katanya.
Upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar tersebut diharapkan dapat menjangkau lebih banyak sekolah, sehingga siswa memperoleh pemahaman yang memadai mengenai risiko penggunaan psikotropika, sekaligus memiliki kemampuan untuk menolak berbagai bentuk ajakan maupun pengaruh negatif yang berpotensi merugikan masa depan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

















































