BGN Hentikan Sementara MBG di Sekolah Terdampak Anak Krakatau

11 hours ago 6

Newswire

Newswire Senin, 07 September 2026 08:17 WIB

BGN Hentikan Sementara MBG di Sekolah Terdampak Anak Krakatau

Foto ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan sementara pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan tersebut mengikuti penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk melindungi siswa dan warga satuan pendidikan.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan penyesuaian operasional dilakukan agar program MBG tetap berjalan secara aman sekaligus responsif terhadap kondisi kedaruratan di wilayah terdampak.

PJJ mulai diterapkan pada 7 September 2026. Durasi pelaksanaannya menyesuaikan kondisi dan kebijakan pemerintah daerah di masing-masing wilayah.

MBG di Sekolah Dihentikan Sementara

Sejalan dengan penerapan PJJ, operasional MBG bagi penerima manfaat di satuan pendidikan dihentikan sementara selama pembelajaran tatap muka ditiadakan.

“Keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian operasional MBG. Ketika proses pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh, mekanisme pemberian MBG di sekolah juga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran, aman, dan selaras dengan kebijakan penanganan kondisi darurat,” ujarnya.

Kebijakan PJJ mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.

Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar untuk memastikan proses pendidikan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kesiapsiagaan ketika satuan pendidikan berada dalam situasi bencana atau keadaan darurat.

Durasi PJJ Berbeda Tiap Daerah

Berdasarkan data Rabu (6/9), penerapan PJJ di wilayah terdampak memiliki durasi berbeda sesuai perkembangan situasi.

Di Provinsi Lampung, PJJ diberlakukan selama dua hari, yakni 7–8 September 2026. Sementara di Provinsi Banten, PJJ berlangsung selama tiga hari, 7–9 September 2026.

Untuk wilayah DKI Jakarta, PJJ dimulai pada 7 September 2026. Jangka waktu pelaksanaannya belum ditentukan dan akan disesuaikan berdasarkan perkembangan kondisi serta kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

Bukan Penghentian Program MBG

Khairul Hidayati menegaskan penghentian sementara operasional MBG di satuan pendidikan tidak berarti program tersebut dihentikan. Kebijakan itu merupakan penyesuaian operasional akibat perubahan mekanisme pembelajaran dalam situasi darurat.

“Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah. BGN akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar operasional MBG dapat kembali disesuaikan ketika kondisi memungkinkan,” katanya.

BGN juga memastikan koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk mendapatkan informasi terkini mengenai perkembangan situasi di wilayah terdampak.

Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan langkah operasional berikutnya, termasuk kesiapan satuan pendidikan dan penyelenggara MBG ketika pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan.

Keselamatan Penerima Manfaat Jadi Prioritas

Dalam penyelenggaraan program, BGN menempatkan keselamatan penerima manfaat sebagai bagian integral dari pelaksanaan MBG.

Oleh karena itu, setiap penyesuaian operasional mempertimbangkan kondisi lapangan, kebijakan pemerintah daerah, serta kesiapan satuan pendidikan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Operasional MBG di wilayah terdampak akan kembali disesuaikan mengikuti kebijakan pembelajaran dan perkembangan kondisi kebencanaan di masing-masing daerah.

"BGN berkomitmen menjaga keberlanjutan Program MBG dengan memastikan pelaksanaannya tetap aman, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |