Bawaslu Bantul Gandeng Pramuka Kuatkan Pengawasan Partisipatif

3 hours ago 1

Bawaslu Bantul Gandeng Pramuka Kuatkan Pengawasan Partisipatif Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho (ketiga dari kiri) dan Ketua Kwarcab Pramuka Bantul, Emi Masrur (ketiga dari kanan) jalin kerja sama pengawasan partisipatif pemilu. - Ist

Harianjogja.com, BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul kerjasama dalam pengawasan partisipatif dengan Kwarcab Pramuka Bantul. Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan kerjasama dengan Kwarcab Bantul telah terjalin sejak tahun 2022 yang lalu dengan terbentuknya Satuan karya (Saka) Adhyasta.

Keberadaan Saka Adhyasta ini merupakan bentuk konkrit sudah terjalinnya kerjasama antara Bawaslu Bantul dengan Kwarcab Pramuka Bantul. "Selanjutnya diperlukan adanya penguatan kerjasama dalam bentuk perjanjian kerja sama yang nantinya akan menjadi acuan dalam tindak lanjut kegiatan saka adhyasta di Bantul," kata Didik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/9/2025).

Ketua Kwarcab Pramuka Bantul, Emi Masruroh menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Bantul yang telah merintis adanya kerja sama dengan Pramuka melalui pembentukan Saka adhyasta.

Lebih lanjut disampaikan Emi bahwa keberadaan saka adhyasta ini sangat penting karena akan memberikan Pendidikan demokrasi dan Pendidikan politik terhadap pemilih pemula yang ada di dalam Pramuka.

BACA JUGA: Dana MBG Pemkab Bantul Sekarang Dialihkan ke Sektor Ini

"Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Saka Adhyasta diharapkan dapat menyasar anggota pramuka terutama yang masuk dalam kategori pemilih pemula baik di jenjang SMA/SMK maupun MA," katanya

Emi berpesan agar kedepan Bawaslu Bantul selaku instansi yang melakukan pembinaan terhadap Saka Adhyasta untuk dapat secara intensif mempersiapkan pemilih pemula yang cerdas melalui kegiatan di kepramukaan. Pramuka akan menjadi sarana yang cukup efektif dalam pembelajaran demokrasi menyosong Pemilu yang akan datang.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah menyampaikan bahwa kerjasama dengan Kwarcab Bantul ini merupakan implementasi dari penguatan pengawasan partisipatif. Hal ini sejalan dengan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif utamanya dalam hal Pendidikan pengawas partisipatif.

Beberapa hal yang nantinya akan ditekankan dalam Pendidikan pengawas partisipatif antara lain dasar-dasar pencegahan pelanggaran pemilu, dasar-dasar pengawasan pemilu serta urgensi keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |