Banyumas Kembangkan Kelapa Genjah untuk Kurangi Risiko Penderes Jatuh

4 hours ago 2

Banyumas Kembangkan Kelapa Genjah untuk Kurangi Risiko Penderes Jatuh

Kantor BPJS Kesehatan. - Antara

Harianjogja.com, BANYUMAS—Pemerintah Kabupaten Banyumas mulai mendorong pengembangan kelapa genjah sebagai langkah mengurangi risiko kecelakaan kerja yang selama ini membayangi para penderes nira kelapa. Program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas bahan baku gula kelapa dan gula semut yang menjadi komoditas ekspor andalan daerah.

Upaya tersebut disampaikan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono saat peluncuran Pilot Project Ekosistem Pemberdayaan Masyarakat Terintegrasi Berbasis Kawasan Ekspor yang diresmikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Kamis (25/6/2026).

Sadewo menjelaskan, profesi penderes masih menghadapi risiko kerja yang tinggi karena harus memanjat pohon kelapa dalam dengan ketinggian mencapai puluhan meter untuk mengambil nira. Kondisi tersebut menyebabkan kecelakaan kerja masih kerap terjadi di sentra produksi gula kelapa Banyumas.

"Kalau penderes jatuh, ada tiga kemungkinan, patah tulang, lumpuh, atau meninggal dunia. Kejadian seperti itu hampir setiap bulan terjadi," katanya.

Menurut Sadewo, pengembangan kelapa genjah dapat menjadi salah satu solusi karena tinggi pohonnya lebih rendah dibandingkan kelapa dalam sehingga proses penyadapan nira dapat dilakukan dengan lebih aman.

Selain memberikan aspek keselamatan yang lebih baik, kelapa genjah juga dinilai memiliki potensi meningkatkan produktivitas nira sebagai bahan baku utama pembuatan gula kelapa dan gula semut yang selama ini menjadi produk unggulan ekspor Banyumas.

Ia mengungkapkan, Pemkab Banyumas telah menerima bantuan sebanyak 10.000 bibit kelapa genjah dari Kementerian Pertanian. Bantuan tersebut diharapkan menjadi awal regenerasi tanaman kelapa sekaligus memperluas pengembangan kelapa genjah di wilayah Banyumas.

Menurutnya, peningkatan populasi kelapa genjah tidak hanya berdampak pada peningkatan hasil produksi, tetapi juga dapat mempermudah aktivitas penderesan sehingga risiko kecelakaan kerja dapat ditekan.

Perlindungan Penderes Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Selain pengembangan kelapa genjah, Sadewo menyebut sebagian besar perusahaan eksportir gula semut di Banyumas telah memberikan perlindungan kepada para penderes melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan tersebut dinilai penting karena penderes memiliki peran utama dalam rantai pasok industri gula kelapa sekaligus menjadi kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja.

Ia menegaskan pengembangan kawasan ekspor gula kelapa harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan dan keselamatan para pekerja di sektor tersebut.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan penderes nira kelapa serta pemberian santunan kepada ahli waris dua pekerja rentan yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Vinca Meitasari, mengatakan kartu kepesertaan yang diserahkan merupakan bagian dari program perlindungan pekerja rentan yang pendanaan iurannya berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lazismu, dan VOM.

"Total peserta yang didaftarkan melalui pendanaan tersebut sekitar 2.500 orang dan hari ini diserahkan secara simbolis kepada salah satu penerima manfaat," katanya.

Selain penyerahan kartu kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada ahli waris dua peserta. Santunan tersebut terdiri atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70 juta dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.

Vinca mengatakan pihaknya terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, termasuk penderes nira kelapa, baik melalui pendaftaran mandiri maupun dukungan dari berbagai lembaga yang membantu pembayaran iuran.

Hingga saat ini, sudah terdapat ratusan penderes nira kelapa di Banyumas yang terdaftar secara mandiri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan tersebut memberikan perlindungan apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja maupun risiko kematian saat menjalankan aktivitasnya sebagai penderes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |