Apindo Dukung Peran DSI Awasi Ekspor, Asal Tak Tambah Beban Usaha

2 hours ago 2

Apindo Dukung Peran DSI Awasi Ekspor, Asal Tak Tambah Beban Usaha

Foto ilustrasi impor dan eksport. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) berpotensi memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis nasional. Namun, peran tersebut dinilai perlu dijalankan tanpa menambah beban administratif maupun perizinan baru bagi pelaku usaha.

Menurut Apindo, penguatan pengawasan ekspor dapat dilakukan melalui pemanfaatan integrasi data dan teknologi analitik risiko sehingga mampu meningkatkan kepatuhan tanpa mengganggu kelancaran aktivitas bisnis. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara tata kelola perdagangan dan iklim investasi.

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Chandra Wahjudi, mengatakan DSI dapat berkontribusi dalam menekan praktik under invoicing melalui sistem pengawasan yang lebih terintegrasi.

"DSI dapat membantu menekan under invoicing melalui integrasi data dan analitik risiko, tanpa menambah layer perizinan," kata Chandra dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, penguatan tata kelola ekspor tetap harus dibarengi dengan kepastian prosedur dan ruang klarifikasi yang memadai bagi eksportir. Langkah tersebut dinilai penting agar kepercayaan investor dan dunia usaha tetap terjaga.

Menurut Chandra, seluruh mandat operasional DSI harus memiliki landasan hukum yang jelas, akuntabel, serta dijalankan tanpa menambah beban administrasi bagi pelaku usaha yang telah mematuhi ketentuan.

Apindo juga menyambut positif komitmen DSI untuk merekrut tenaga profesional terbaik dari pasar guna memperkuat kapasitas teknis lembaga tersebut.

"Komitmen DSI untuk merekrut profesional terbaik yang ada di market adalah sinyal positif. Hal ini juga menunjukkan bahwa DSI ingin bekerja secara profesional serta responsif menghadapi dinamika geopolitik global," ujarnya.

Meski demikian, Chandra mengatakan pelaku usaha masih menantikan realisasi proses rekrutmen tersebut, termasuk keterbukaan mekanisme seleksi, profil manajemen yang kredibel, dan kebijakan terkait benturan kepentingan yang jelas.

Ia menjelaskan, efektivitas pengawasan DSI akan semakin optimal apabila sistem yang dibangun terhubung dengan berbagai institusi terkait, seperti sektor perbankan, otoritas pelabuhan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta lembaga lain yang berkaitan dengan aktivitas ekspor.

Integrasi data lintas sektor tersebut diharapkan mampu menutup berbagai celah yang selama ini dimanfaatkan oleh eksportir yang tidak patuh, tanpa menambah proses manual bagi pelaku usaha yang telah menjalankan kewajibannya sesuai aturan.

Selain itu, Apindo menilai positif masa transisi kebijakan hingga 1 Januari 2027 karena memberikan ruang adaptasi yang cukup bagi dunia usaha sebelum implementasi penuh dilakukan.

Menurut Chandra, kewajiban yang saat ini lebih berfokus pada pelaporan ekspor tanpa mengubah jalur perdagangan yang telah berjalan dapat meminimalkan potensi gangguan atau guncangan regulasi bagi pelaku usaha.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya konsultasi berkelanjutan antara pemerintah, DSI, eksportir, dan asosiasi usaha agar berbagai masukan dari dunia usaha dapat terakomodasi dalam implementasi kebijakan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa DSI akan memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan serta tata kelola ekspor nasional.

"Tujuannya untuk mencegah praktik under invoicing, transfer pricing dan terkait dengan pelarian devisa hasil ekspor," kata Airlangga.

Pada tahap awal, terdapat tiga komoditas utama yang akan menjadi fokus pengaturan DSI, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Berdasarkan data pemerintah, nilai ekspor ketiga komoditas tersebut pada 2025 mencapai 66,13 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp1.187 triliun. Nilai tersebut setara dengan 23,4 persen dari total ekspor nasional.

Pemerintah memastikan implementasi DSI tetap mengedepankan kepastian berusaha, menjaga kelancaran arus barang, menghormati kontrak yang sedang berjalan, serta memperhatikan kepentingan para mitra dagang Indonesia dalam perdagangan internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |