Jumali Selasa, 30 Juni 2026 17:37 WIB

Ilustrasi cuaca panas./ Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Gelombang panas atau heat wave kembali menjadi sorotan global setelah sejumlah negara di Eropa dilanda suhu ekstrem yang jauh melampaui kondisi normal dan berdampak serius terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Fenomena ini memicu kebakaran hutan, lonjakan kasus gangguan kesehatan, hingga ribuan kematian berlebih yang menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tercatat sedikitnya mencapai 1.300 kasus akibat cuaca ekstrem tersebut.
Di sejumlah negara Eropa, rekor suhu turut pecah, di antaranya Jerman yang mencapai 41,7 derajat Celsius dan Polandia 40,5 derajat Celsius. Sementara di Indonesia, suhu udara panas juga mulai terasa di berbagai wilayah menjelang puncak musim kemarau, meski karakteristiknya berbeda dengan gelombang panas di kawasan lintang menengah.
Pertanyaan kemudian muncul, apa sebenarnya gelombang panas dan bagaimana fenomena ini terjadi?
Secara umum, gelombang panas adalah periode cuaca sangat panas yang berlangsung setidaknya selama dua hari atau lebih. National Environmental Satellite, Data, and Information Service menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi ketika suhu udara berada jauh di atas rata-rata historis suatu wilayah, sehingga penentuannya tidak hanya berdasarkan angka suhu, tetapi juga karakter iklim setempat.
World Meteorological Organization (WMO) menambahkan, gelombang panas merupakan periode suhu ekstrem yang bertahan beberapa hari berturut-turut dan dapat terjadi di wilayah daratan maupun perkotaan yang mengalami efek urban heat island, yaitu kondisi ketika area perkotaan menyerap dan menyimpan panas lebih lama dibanding wilayah sekitarnya.
Fenomena ini terbentuk ketika massa udara panas terperangkap akibat sistem tekanan tinggi yang menetap dalam waktu lama di suatu wilayah. Udara yang turun ke permukaan bumi mengalami kompresi sehingga suhunya meningkat, sementara pembentukan awan terhambat sehingga panas terus terakumulasi di permukaan.
Kondisi serupa pernah terjadi di Amerika Utara pada 2012, ketika udara panas “terkunci” di atas wilayah luas dan menciptakan suhu ekstrem seperti di dalam oven akibat minimnya pergerakan atmosfer.
Di Eropa, dampak yang lebih mematikan dipicu fenomena heat dome atau kubah panas. Lapisan udara panas yang terjebak di atmosfer bawah membuat suhu terus meningkat pada siang hari dan tidak turun signifikan pada malam hari, sehingga tubuh manusia tidak memiliki waktu cukup untuk memulihkan diri dari paparan panas.
Selain faktor meteorologis, tingginya angka kematian juga dipengaruhi kondisi sosial dan infrastruktur. Bangunan di Eropa umumnya dirancang untuk menghadapi musim dingin, sehingga kurang adaptif terhadap suhu tinggi. Data menunjukkan hanya sekitar 19 persen rumah yang memiliki pendingin udara (air conditioner), jauh lebih rendah dibanding negara seperti Amerika Serikat.
Faktor demografi turut memperparah risiko. Sekitar 22 persen penduduk Uni Eropa berusia di atas 65 tahun, kelompok yang paling rentan terhadap serangan panas atau heatstroke, sehingga risiko kematian akibat suhu ekstrem meningkat signifikan.
Kelembapan udara yang tinggi di kawasan Eropa juga membuat suhu terasa lebih panas dibanding angka termometer. Pada malam hari, suhu yang tetap hangat membuat tubuh tidak memiliki kesempatan untuk menurunkan suhu secara optimal.
Menurut WMO, sistem tekanan tinggi yang bertahan lama menjadi pemicu utama gelombang panas. Namun, perubahan iklim akibat pemanasan global turut memperburuk kondisi tersebut dengan meningkatkan frekuensi, durasi, dan intensitas gelombang panas di berbagai belahan dunia.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa secara teknis Indonesia tidak mengalami gelombang panas seperti di wilayah lintang menengah dan tinggi. Hal ini karena Indonesia berada di kawasan ekuator yang memiliki dinamika atmosfer berbeda serta perubahan cuaca yang relatif cepat.
Meski demikian, peningkatan suhu harian tetap dapat terjadi terutama saat musim kemarau dan minim tutupan awan. Kondisi ini tetap berisiko terhadap kesehatan karena tingginya kelembapan udara di Indonesia membuat proses pendinginan tubuh melalui keringat menjadi kurang efektif.
Akibatnya, risiko kelelahan akibat panas (heat exhaustion) hingga heatstroke tetap dapat muncul meski suhu udara tidak mencapai level ekstrem seperti di Eropa. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa cuaca panas tetap perlu diwaspadai, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Dengan perubahan iklim yang terus berlangsung, pemahaman terhadap fenomena gelombang panas menjadi penting agar masyarakat lebih siap menghadapi dampaknya, meski Indonesia tidak secara langsung mengalami fenomena tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































