Ada yang Gratis, Ada yang Rp24,7 Juta! Ini Rincian Lengkap UKT UGM

8 hours ago 4

Jumali

Jumali Rabu, 27 Mei 2026 16:57 WIB

Harianjogja.com, JOGJA—Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi merilis rincian tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun akademik 2026. Informasi ini ditujukan sebagai panduan krusial bagi seluruh calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Pengelompokan UKT dilakukan secara ketat berdasarkan hasil verifikasi dokumen pendukung ekonomi yang dikirimkan oleh pihak keluarga.

Sistem UKT di UGM menerapkan mekanisme subsidi silang. Mahasiswa dari keluarga dengan ekonomi kuat akan dikenakan tarif kelompok atas, sementara masyarakat dengan keterbatasan finansial mendapatkan keringanan berupa tarif yang lebih rendah, bahkan gratis. Secara struktural, biaya kuliah diklasifikasikan ke dalam enam golongan. Mahasiswa yang masuk dalam Kelompok 1 dan 2 dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban membayar biaya kuliah, baik untuk program studi vokasi (D4) maupun sarjana (S1).

Rincian UKT UGM 2026 per Program Studi:

Pada jenjang Diploma 4 (D4), UGM menetapkan besaran UKT yang bervariasi tergantung bidang keilmuan. Kelompok teknologi dan rekayasa memiliki kisaran UKT tertinggi hingga Rp13,3 juta pada golongan VI, sedangkan kelompok bisnis, bahasa, dan sosial berada pada kisaran hingga Rp11,4 juta.

Untuk jenjang Sarjana (S1), besaran UKT juga dibagi berdasarkan rumpun ilmu. Program studi di bidang kesehatan seperti kedokteran, kedokteran gigi, dan kedokteran hewan menjadi kelompok dengan tarif tertinggi, mencapai Rp24,7 juta pada golongan VI.

Sementara itu, rumpun ilmu sosial, humaniora, dan beberapa program sains terapan memiliki kisaran UKT yang lebih rendah, dengan rentang mulai sekitar Rp7 juta hingga Rp13 juta tergantung golongan.

Kelompok teknik, sains, pertanian, hingga teknologi informasi berada pada kisaran menengah, dengan variasi UKT yang disesuaikan berdasarkan kompleksitas program studi.

Jadwal registrasi ulang SNBT 2026

Hasil kelulusan SNBT 2026 telah diumumkan pada 25 Mei 2026, dan calon mahasiswa yang diterima wajib melakukan registrasi ulang secara daring melalui sistem Admisi UGM hingga 9 Juni 2026.

Proses ini mencakup pengisian data ekonomi keluarga yang akan menjadi dasar penentuan golongan UKT. Ketepatan dan kejujuran dalam pengisian data menjadi faktor penting dalam penetapan biaya kuliah.

Verifikasi dan biaya tambahan pendidikan

Selain UKT, UGM juga menerapkan skema Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi beberapa program studi tertentu. Besaran IPI ditetapkan Rp30 juta untuk bidang sains, teknologi, dan kesehatan, serta Rp20 juta untuk bidang sosial dan humaniora.

Calon mahasiswa juga diimbau menyiapkan dokumen pendukung seperti bukti penghasilan orang tua, data bantuan sosial, dan dokumen ekonomi lainnya untuk proses verifikasi.

Dengan dirilisnya UKT 2026, calon mahasiswa diharapkan dapat merencanakan kebutuhan finansial lebih matang sebelum memasuki dunia perkuliahan. Sistem subsidi silang tetap menjadi dasar kebijakan agar akses pendidikan tinggi tetap terbuka bagi berbagai lapisan masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |