Chromebook. - Espos.
Harianjogja.com. SOLO—Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo total memanggil pengelola delapan sekolah dan 10 orang pejabat untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan mantan Menteri Dikbudristekdikti, Nadiem Makarim.
Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Solo, Widhiarso Nugroho, saat dihubungi Espos pada Rabu (10/9/2025). “Ada delapan sekolah dan 10 orang yang turut diklarifikasi Kejari Solo [atas perkara pengadaan Chromebook],” kata dia.
Delapan sekolah yang dimaksud tersebut terdiri dari 4 SD dan 4 SMP. Sementara 10 orang pejabat yang diperiksa terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, setara kepala bidang, dan perwakilan sekolah. “[Pemeriksaan dilakukan] sejak 1-17 Agustus lalu,” ujarnya.
BACA JUGA: Kerusuhan Nepal, Kemenlu Pantau WNI
Sebelumnya, Widhi menyatakan Kejari melakukan pemeriksaan tersebut atas mandat dari Kejaksaan Agung (Kejagung). “Jadi baik itu pertanyaannya dan teknis pelaksanaan itu semua dari Kejagung,” kata Widhiharso.
Adapun yang diperiksa, adalah para penerima manfaat dalam hal ini sekolah-sekolah di Solo. Terkait jumlah penerima manfaat tersebut, ia tidak menjelaskan berapa pastinya.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan benar atau tidak mereka menerima [bantuan pengadaan Chromebook] dan itu yang diperiksa sekolah dalam hal ini. Untuk jumlahnya saya belum monitor yang diperiksa itu berapa. Tapi yang pasti ada beberapa,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Dwi Ariyatno, membenarkan ada sejumlah pejabat Disdik Solo yang sempat diperiksa Kejari Solo sebagai bagian dari pembuktian pengadaan laptop Chromebook.
BACA JUGA: Pria Kulonprogo Hilang Seusai Ngarit Ditemukan di Gunungkidul
“Terkait data dan sebagainya itu bagian dari pemeriksaan ya. Ada juga beberapa pejabat dari masa sebelum saya [menjabat sebagai Kadisdik Solo]. Kalau saya tidak ada panggilan,” katanya.
Pejabat yang diperiksa, lanjut dia, selain Kadisdik Solo yang lama, juga pejabat setara kepala bidang di Disdik Solo yang bertugas sebagai pengelola. “Untuk pemeriksaan dari Kejari ini berkaitan de
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News