Wali Kota Solo Respati Ardi Tutup Operasional Warung Ayam Goreng Widuran dan Seluruh Cabang

1 day ago 7

Wali Kota Solo Respati Ardi Tutup Operasional Warung Ayam Goreng Widuran dan Seluruh Cabang Wali Kota Solo Respati Ardi mendatangi warung makan Ayam Goreng Widuran Solo yang belakangan ramai soal kehalalan produknya, Senin (26/5/2025).(Solopos - Candra Septian Bantara]

Harianjogja.com, SOLO—Wali Kota Solo Respati Ardi akhirnya mengambil tindakan tegas terkait tidak halalnya Ayam Goreng Widuran dengan meminta pemilik warung untuk menutup operasional gerai dan semua cabang.

Langkah ini, menurut Respati, dilakukan untuk proses asesmen menyusul kabar yang ramai bahwa produk warung itu nonhalal. Asesmen terkait kehalalan produk warung makan itu akan dilakukan Dinas Perdagangan Kota Solo bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Kota Solo.

BACA JUGA: Viral Ayam Goreng Widuran Ternyata Non Halal Setelah Beroperasi Sejak 1973, Berikut Sejarahnya

"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu agar dilakukan asesmen oleh organisasi perangkat daerah terkait kehalalan dan ketidakhalalannya," kata Respati saat melakukan inspeksi mendadak ke warung Ayam Goreng Widuran di Jl Sutan Syahrir No 71 Jebres, Solo, Senin (26/5/2025).

Dia menawarkan kepada pemilik warung makan Ayam Goreng Widuran Solo agar segera mengajukan status halal dan tidak halal ke Pemkot Solo. Soal durasi penutupan, Mas Wali, sapaannya, menyatakan harus menunggu hasil pemeriksaan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Respati mengaku kecewa dengan adanya kejadian yang ramai belakangan ini mengenai status kehalalan makanan di warung Ayam Goreng Widuran Solo, apalagi restoran ini telah berdiri kurang lebih selama 50 tahun. Harapannya dengan penutupan sementara ini bisa menjaga kerukunan umat beragama dan menjaga hak perlindungan konsumen.

"Konsumen itu dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan. Tadi saya sempat menelepon pemilik [warung] dan bersedia menutup," ungkap dia.

BACA JUGA: Polemik Ayam Goreng Widuran, Begini Respons Wali Kota Solo

Ke depan, lanjut Respati, Pemkot akan melakukan pendekatan dan penyisiran ke semua rumah makan di Solo. Bagi rumah makan yang sudah menyatakan halal agar segera mengajukan label secara resmi ke Pemkot Solo.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, mengatakan uji sampel makanan termasuk minyak dan kremesan yang dijual Warung Makan Ayam Goreng Widuran dilakukan dengan menggandeng BPOM dan Dinas Kesehatan Kota Solo. Agus menargetkan hasil pengujian bisa segera diketahui.

"Kami akan uji di Balai POM dan DKK. Nanti hasilnya seperti apa yang jelas kita ingin tahu yang mengandung kendala [ketidakhalalannya] di mana. Soal durasi pengujian mudah-mudahan lebih cepat lebih baik," kata dia.

Pantauan Espos, warung Ayam Goreng Widuran yang sempat buka pada Senin pagi itu langsung menutup toko dan menghentikan operasional seusai disidak Wali Kota Solo. Satpol PP juga akan melakukan pemantauan terkait aktivitas warung selama penutupan berlangsung di lokasi maupun penjualan online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |