- PERISTIWA
- REGIONAL
Kawasan Sukahaji, Kota Bandung yang saat ini menjadi sengketa kembali memanas. Kekisruhan ini terjadi pada Senin (21/4) siang.
Selasa, 22 Apr 2025 14:20:00

Kawasan Sukahaji, Kota Bandung yang saat ini menjadi sengketa kembali memanas. Sejumlah warga dan massa solidaris warga terlibat bentrok dengan sekelompok orang yang diduga berasal dari organisasi masyarakat (ormas).
Kekisruhan ini terjadi pada Senin (21/4) siang. Rekaman video yang diunggah di media sosial menunjukkan adanya pemukulan. Belum diketahui secara jelas awal mula kekisruhan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kisruh diwarnai pelemparan benda tumpul. Akibatnya, sejumlah warga mengalami luka. Bahkan, ketegangan kembali terjadi pada malam hari.
Seperti diketahui, sengketa lahan di Sukahaji ditengarai berawal pada 1985 ketika pemerintah memberi izin kepada warga untuk menggarap lahan kosong menjadi lahan perkebunan dan pertanian. Kemudian pada 1992, lahan dibebaskan untuk pembangunan jalan hingga berubah menjadi pemukiman warga. Lalu, sepasang suami istri bernisial JJS dan JK mengaku punya sertifikat hak milik atas lahan tersebut.
Berita mengenai Sukahaji dan sengketanya muncul ke permukaan kembali saat peristiwa kebakaran pada Rabu (9/4) berlanjut Kamis (10/4) dini hari di Jalan Terusan Pasirkoja yang lokasinya masih berada dalam area sengketa. Kebakaran serupa pernah terjadi pada tahun 2018, 2022.
Hanya saja, belum ada yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan konflik atau sengketa lahan.
Penjelasan Pemkot Bandung
Bentrokan yang terjadi di Gg. Satata Sariksa, Kecamatan Babakan Ciparay pada Senin (21/4) malam kemarin mendapat respons Pemerintah Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut proses hukum mengenai sengketa tanah masih berjalan. Semua pihak diminta untuk menjaga kondusivitas. Ia menyesalkan adanya konflik sosial yang terjadi antara warga dan ormas.
Dia memahami bahwa kejadian tersebut dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai rencana pemasangan batas lahan oleh salah satu pihak swasta. Dalam hal ini, Pemkot menghargai setiap aspirasi masyarakat selama disampaikan dengan cara damai serta dalam koridor hukum yang berlaku.
“Kami tentu sangat prihatin dan berharap semua pihak dapat sama-sama menahan diri untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi di masa mendatang. Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan hingga nanti ada keputusan final dan mengikat,” ungkapnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Farhan Pemkot Bandung menyampaikan beberapa beberapa hal yakni mengimbau seluruh pihak menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh suasana dan menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami tentu mendorong penyelesaian permasalahan melalui jalur dialog, mediasi, serta mekanisme hukum yang adil dan transparan. Pemerintah meyakini bahwa komunikasi dan musyawarah adalah kunci dalam menyelesaikan konflik yang terjadi," ungkap Farhan.
Dia memastikan, hak dan keamanan seluruh warga tetap menjadi prioritas utama Pemkot Bandung. Komitmennya juga mencakup melindungi masyarakat dan menciptakan rasa aman bagi semua pihak.
"Kami juga sangat mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan yang terus berada di lokasi serta mendukung penuh langkah-langkah aparat keamanan dalam menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat di lokasi kejadian," ungkapnya.
Pemkot Bandung, lanjut Farhan, juga mengingatkan bahwa persoalan hukum terkait kawasan tersebut saat ini masih berproses di Pengadilan. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk menghormati dan menunggu hasil proses hukum tersebut hingga adanya putusan in krach.
Terlebih, katanya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagai pemangku kebijakan di tingkat wilayah, telah turun tangan dan tengah mengupayakan berbagai langkah penyelesaian yang mengedepankan keadilan dan solusi jangka panjang bagi semua pihak.
Sebagai langkah awal menurut Farhan, Pemkot Bandung juga telah menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan monitoring dan pendekatan persuasif guna mencegah terjadinya eskalasi konflik di wilayah tersebut.
"Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus hadir dan menjadi bagian dari solusi
Atas setiap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan musyawarah, kita yakin setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan berkeadilan," pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menggelar pertemuan dengan perwakilan warga di Gedung Pakuan. Ia menawarkan solusi berupa bantuan keuangan kepada warga yang terdampak.
“Kami menyiapkan kontrakan selama satu tahun dan bantuan kebutuhan pangan untuk beberapa waktu, agar mereka tidak dalam posisi kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian,” ujar dia.
Bantuan yang dijanjikan berupa uang tunai sebesar Rp10 juta per orang bagi warga yang terdampak penggusuran.
“Kalau sudah ranah keperdataan, kami tidak bisa ikut campur. Negara tidak bisa menjadi wakil dari salah satu pihak dalam sengketa tanah,” jelas dia.
Artikel ini ditulis oleh


Fakta-fakta Kerusuhan Dago Elos, Berawal dari Laporan yang Tak Direspons
Kejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.

Update Bentrok Berdarah Desa di Adonara, Dua Kepala Desa jadi Tersangka
Selain dua Kepala Desa, 14 warga lainnya juga ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam penyerangan warga Desa Ilepati ke Desa Bugalima itu.

Duduk Perkara dan Awal Mula Warga Tambun Terusir dari Rumah Sendiri Imbas Pengadilan Salah Gusur
Lima rumah warga di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi digusur oleh Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II pada Kamis (30/1) lalu.

Soal Konflik di Pulau Rempang Kepri, Mahfud MD: Ada Kekeliruan dari KLHK
Mahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.

2 Orang Luka-Luka Saat Bentrokan Antarormas di Jakbar, Dipicu Sengketa Lahan
Masalah ini selesai usa mediasi dua belah pihak. Antara kedua ormas sepakat tidak melakukan aktivitas apapun di lahan tersebut sampai adanya putusan pengadilan.

Upaya Pertahankan Kelenteng Hok Tek Tjeng Sin Berusia 100 Tahun yang Terancam Hilang di Meja Hijau
Hal itu setelah PN Jaksel memenangkan PT Danataru Jaya atas tergugat Lillany Widjaja terhadap tanah seluas 462 meter persegi menjadi akses jalan masuk ke vihara

Bentrok Dua Ormas di Tangsel Disebabkan Penguasaan Lahan
Puluhan orang yang tiba-tiba melakukan perusakan dan membakar posko ormas lainnya.

Berikut masalah yang terjadi sampai warga Desa Gabusan Blora kompak saling tutup akses jalan.
Viral 1 tahun yang lalu
