Stasiun Lempuyangan. - Harian Jogja / Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA— PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta menyampaikan terkait rencana pengembangan kawasan Stasiun Lempuyangan, masih fokus untuk penertiban terlebih dahulu. Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan hingga saat ini sudah dikirimkan surat peringatan (SP) kedua.
Mengenai seperti apa rencana pengembangan dan pembangunannya ia mengatakan akan lebih baik jika dibahas setelah penertibannya rampung dahulu. "Untuk pengembangan Stasiun Lempuyangan nanti akan lebih enak dibahas setelah clear dulu soal penertibannya," ucapnya dihubungi, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya sebelum penertiban dilakukan masih akan dilayangkan lagi SP yang ketiga. Intinya, kata Feni, KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat luas yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.
Demi mewujudkan pelayanan yang dimaksud maka diperlukan penataan stasiun, sehingga bisa optimal dalam keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat. KAI Daop 6 Yogyakarta berharap seluruh pihak dapat mendukung proses penataan Stasiun Lempuyangan.
"Tujuannya adalah untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat luas yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan," jelasnya.
BACA JUGA: Pertamina Bagikan Lebih dari 12.000 Paket Daging Kurban untuk Warga DIY dan Jateng
Sebelumnya, Sekda DIY, Beny Suharsono, menuturkan Pemda DIY memberi dukungan kepada warga dengan mendorong PT KAI untuk melihat kembali apa yang belum disepakati.
"Munculnya bangunan tambahan, merasa membangun ini, membangun itu, belum termasuk bagian yang didialogkan. Itu dukungan konkret dari Pemda DIY," paparnya.
Ganti rugi ini di luar kompensasi bongkar bangunan senilai Rp250.000 per meter yang sebelumnya sudah ditawarkan PT KAI kepada warga. "Agar PT KAI bisa segera memanfaatkan pengembangan wilayah untuk pelayanan PT KAI lebih luas, masyarakat juga terlindungi karena sudah membangun [dapat Ganti rugi]," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News