Kalurahan di Gunungkidul Masih Fokus Penyerapan Anggaran Dana Desa Tahap 1

23 hours ago 6

Kalurahan di Gunungkidul Masih Fokus Penyerapan Anggaran Dana Desa Tahap 1 Dana Desa. / Ilustrasi Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul memastikan belum ada kalurahan yang mengurus pencairan dana desa termin kedua. Hingga sekarang, pihak kalurahan masih fokus menyelesaikan kegiatan yang didanai dengan menggunakan anggaran dari Pemerintah Pusat ini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DPMPKP2KB Gunungkidul, Khoiru Rahmat mengatakan, , Alokasi dana desa di 2025 yang diberikan Pemerintah Pusat sebesar Rp168,8 miliar. Adapun pencairan tahap pertama untuk 144 kalurahan di Gunungkidul sebesar Rp99,6 miliar sudah terlaksana pada akhir Maret lalu.

“Untuk pencairan tahap dua alokasinya sebesar Rp69,12 miliar, tapi hingga sekarang belum ada kalurahan yang mengajukan permohonan pencairan,” kata Khoiru saat dihubungi Kamis (12/6/2025).

Dia menjelaskan, kalurahan belum mencairkan dana desa termin kedua dikarenakan masih fokus untuk menyelesaikan kegiatan yang didanai APBN. Terlebih lagi, ada ketentuan pengajuan pencairan di tahap terakhir diwajibkan menyertakan laporan realisasi penyerapan dana desa termin pertama.

“Penyerapan paling sedikit 60% dan rata-rata capaian keluaran menunjukkan paling rendah sebesar 40%. Adapun kalurahan masih fokus menyelesaikan kegiatan agar syarat penyerapan bisa terpenuhi,” ungkapnya.

BACA JUGA: 10 SD di Gunungkidul Tak Dapat Murid Baru, Lima di Antaranya Berstatus Sekolah Negeri

Selain itu, juga ada persyaratan baru untuk pencairan dana desa termin kedua. Sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor: S-9/MK/PK/2025 tentang Penyaluran Dana Desa Tahap Kedua, maka setiap kalurahan diwajibkan membentuk koperasi merah putih sebagai syarat pencairan.

“Bagi kalurahan yang memenuhi syarat ini, maka bisa mengajukan pencairan dana desa tahap kedua,” katanya.

Lurah Bendung, Semin, Didik Rubiyanto mengatakan, tahun ini mendapatkan alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat lebih dari Rp1 miliar. Untuk pencairan terbagi menjadi dalam dua termin dan tahap pertama sudah dicairkan untuk membiayai program kegiatan yang dimiliki.

“Kegiatannya ada yang untuk ketahanan pangan, pemberdayaan Masyarakat hingga pembangunan fisik. Ada juga yang dipergunakan penyaluran BLT Dana Desa,” katanya.

Menurut dia, penyerapan tahap pertama di Kalurahan Bendung sudah mencapai hampir 100%. Adapun proses pencairan dana desa termin kedua sudah dipersiapkan dan menunggu hasil evaluasi dari DPMKP2KB Gunungkidul.

“Kalau sudah beres, maka kami siap mengajukan pencairan tahap kedua,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |