Tagihan LPJU Kulonprogo Tembus Rp2,5 Miliar, Jembatan Kabanaran Segini

6 hours ago 3

Tagihan LPJU Kulonprogo Tembus Rp2,5 Miliar, Jembatan Kabanaran Segini

Jembatan Kabanaran, Pandansimo. - ist

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp2.528.856.355 untuk membayar tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (LPJU) hingga Juni 2026. Pembayaran dilakukan untuk menjaga penerangan jalan tetap berfungsi dan mendukung keselamatan pengguna jalan pada malam hari.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Sri Sugiyarti, mengatakan kebutuhan pembayaran listrik fasilitas umum masih menjadi salah satu komponen belanja daerah yang cukup besar.

Pada APBD 2026, Pemkab Kulonprogo mengalokasikan anggaran Rp7.141.800.000 untuk membiayai kebutuhan listrik fasilitas umum, termasuk LPJU yang tersebar di berbagai wilayah.

“Sampai sekarang tagihan listrik LPJU yang sudah dibayarkan selama 2026 mencapai Rp2.528.856.355 dan bersumber dari APBD,” kata Sri saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Menurut dia, anggaran tersebut juga mencakup pembayaran listrik LPJU di Jembatan Kabanaran. Namun, Pemkab Kulonprogo hanya menanggung biaya penerangan pada bagian jembatan yang berada di wilayah administratif Kulonprogo, yakni dari area persawahan Kalurahan Banaran hingga sisi barat jembatan.

Adapun sisi timur Jembatan Kabanaran masuk wilayah Kabupaten Bantul sehingga menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat.

“Tagihan listrik LPJU di Jembatan Kabanaran yang menjadi tanggungan Kulonprogo hampir Rp9 juta per bulan,” ujarnya.

Sri menjelaskan LPJU di Jembatan Kabanaran yang menjadi tanggungan Pemkab Kulonprogo memiliki daya terpasang 131.000 VA dengan konsumsi listrik sekitar 5.240 kWh.

Sementara itu, Kepala UPT Pengelola Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kulonprogo, Maike Rusma Sari, mengungkapkan rata-rata biaya pembayaran LPJU sepanjang 2026 mencapai Rp503,75 juta per bulan.

Biaya tersebut mencakup penerangan jalan yang berada di ruas jalan kabupaten, provinsi, hingga jalan nasional yang melintasi wilayah Kulonprogo.

“Pembayaran menggunakan APBD dengan rata-rata sekitar Rp503.750.000 per bulan,” kata Maike.

Ia menegaskan angka tersebut hanya digunakan untuk membayar tagihan LPJU dan tidak termasuk kebutuhan listrik fasilitas umum lainnya, seperti lampu di ruang terbuka hijau maupun sarana publik lainnya.

Maike juga memastikan tidak ada kesalahan pembayaran tagihan listrik berdasarkan batas wilayah administratif. Seluruh pembayaran yang dilakukan Pemkab Kulonprogo hanya untuk LPJU yang berada di wilayah Kabupaten Kulonprogo.

“Kami tidak menemukan adanya kesalahan pembayaran berdasarkan wilayah administratif. Tagihan yang dibayarkan memang untuk LPJU yang berada di wilayah Kulonprogo,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |