SPMB Jogja 2025, Sebanyak 33.279 Kuota SMA/SMK Negeri Diperebutkan, Aktivasi Token Dimulai Besok

6 hours ago 4

Harianjogja.com, JOGJA—Aktivasi token Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK negeri dimulai pada Rabu (18/6/2025). Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyiapkan provider dan helpdesk untuk memastikan kelancaran tahapan SPMB ini.

Tahapan aktivasi token dilakukan di spmb.jogjaprov.go.id, berlangsung selama enam hari, yakni 18-23 Juni 2025, ditutup di hari terakhir pukul 12.00 WIB. Setelah aktivasi token, tahap selanjutnya yakni pendaftaran dan seleksi SPMB reguler untuk jalur domisili radius, afirmasi, mutasi dan prestasi pada 25-26 Juni 2025.

BACA JUGA: Jadwal SPMB SMA/SMK di Jogja, Pengajuan Akun Mulai 18-23 Juni 2025

Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menjelaskan pada SPMB kali ini totalnya terdapat 33.279 daya tampung untuk SMA/SMK negeri di DIY. Jumlah ini tidak mengakomodir seluruh lulusan SMP/MTS sebanyak 55.655 orang dan pendaftar luar DIY sebanyak 1.552 orang.

“Maka calon murid yang tidak tertampung sebanyak 23.928 orang, bisa masuk ke MA/MAK yang diampu oleh Kementerian Agama atau SMA/SMK swasta,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Untuk tahapanaktivasi token, ia telah berkoordinasi dengan provider, pihak sekolah dan menyiapkan helpdesk untuk memastikan kelancaran proses. “Kami menyiapkan perangkat atau sistemnya agar tidak down. Kami juga menyiapkan helpdesk untuk membantu kalau ada berbagai permasalahan teknis,” kata dia.

Pihaknya menggandeng Telkom sebagai rekanan dalam mengoperasikan teknis SPMB secara online. “Kami juga memberikan bimtek untuk sekolah selama dua hari kemaren. Sehingga kalau ada masalah sekolah juga bisa membantu untuk kelancaran aktivasi token ini,” paparnya.

Ia mengimbau masyarakat tidak memalsukan data apapun yang diperlukan dalam SPMB. Sesuai peraturan di Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB, pemalsuan data akan dianulir penerimaannya. “Pemalsuan data atau apapun kalau sampai terjadi kita batalkan status diterima di sekolah,” katanya.

Pendaftar bisa mengecek datanya secara online apakah masuk atau tidak. Disdikpora DIY memiliki sistem online untuk mengecek KK. “Pada saat cek KK ditolak, berarti tidak bisa. Kalau ada yang mau ditanyakan silakan ke Disdikpora. Ada juga cek raport, cek afirmasi,” paparnya.

Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menuturkan JCW membuka posko pengaduan SPMB. JCW menerima sejumlah aduan soal SPMB melalui kanal pengaduan yang dibuka sejak sepekan lalu.

“Bentuk aduan yang diterima mulai dari down server pada jalur afirmasi, persoalan Kartu Keluarga hingga penambahan nilai prestasi. Terkait persoalan down server sudah sering terjadi pada tahun sebelumnya. Harapannya, pada SPMB kali ini Disdikpora DIY dapat mengantisipasi masalah server error ini,” katanya.

Kemudian aduan masalah penambahan nilai prestasi yang masih membingungkan sejumlah orangtua maupun calon siswa. JCW mendorong kepada dinas terkait untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan informasi SPMB ini baik untuk jenjang SMP maupun SMA/SMK Negeri.

“Aduan masyarakat akan kami sampaikan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti, misalnya ditemukan adanya manipulasi KK, manipulasi jarak zonasi, manipulasi data kemiskinan, maka calon siswa tersebut direkomendasikan untuk didiskualifikasi karena terbukti berbuat curang,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |