Sisa Anggaran Hibah Pilkada Kulonprogo 2024 Rp3,3 Miliar Dikembalikan

2 days ago 8

Sisa Anggaran Hibah Pilkada Kulonprogo 2024 Rp3,3 Miliar Dikembalikan Ketua Bawaslu Kulonprogo Marwanto berita acara pengembalian sisa dana Pilkada 2024 kepada Sekda Kulonprogo Triyono. Antara/HO - Marwanto.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulonprogo, mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada 2024 ke Pemkab sebesar Rp3,3 miliar.

Ketua Bawaslu Kulonprogo Marwanto di Kulonprogo, mengatakan total anggaran hibah Pilkada 2024 yang diterima Bawaslu Kulonprogo sebesar Rp12,1 miliar, dan dikembalikan sekitar Rp3,3 miliar.

"Sesuai regulasi, paling lambat tiga bulan setelah tahapan Pilkada 2024 berakhir, jika ada sisa anggaran maka kami harus melaporkan penggunaan dana hibah pilkada," kata Marwanto, Rabu (16/4/2025).

Ia mengatakan laporan pengembalian dana hibah pengawasan Pilkada 2024 diterima langsung Sekda Kulonprogo Triyono beserta perwakilan Kantor Kesbangpol Kulonprogo Mudopati.

BACA JUGA: Kemendag Ungkap Penyebab Sebagian Pasar Swalayan Tutup

Ia mengaku pihaknya sudah maksimal melakukan pengawasan Pilkada 2024 di Kulonprogo sehingga tidak terjadi pelanggaran berat yang berarti, apalagi sampai ada sengketa. Tahapan Pilkada 2024 di Kulonprogo berakhir ketika KPU Kabupaten menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulonprogo Tahun 2024 ke DPRD Kulonprogo, yakni tanggal 10 Januari.

“Laporan akhir penggunaan dana hibah pilkada telah kami laporkan sesuai dengan ketentuan," katanya.

Marwanto mengatakan sisa anggaran sebesar Rp3,3 Miliar tersebut sudah ditransfer ke Pemkab pada 10 Maret 2025. Meski sejumlah Bawaslu di kabupaten/kota lain mengajukan permohonan anggaran dana hibah non tahapan, tapi pihaknya masih mempelajari lebih lanjut terkait pengajuan permohonan anggaran hibah non tahapan.

“Kalau regulasi kan memungkinkan untuk itu. Apalagi Dipa APBN 2025 yang kami terima sangat minim, termasuk pemeliharaan kantor yang nol rupiah, padahal kantor kami notabene masih aset Pemkab. Jadi kami masih mendalami dan memfinalkan rencana pengajuan dana hibah non tahapan," kata Marwanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |