Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/R. Rekotomo\\n
Harianjogja.com, JOGJA—Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C pada Jumat (23/1/2026). Program ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin mengurus administrasi SIM tanpa harus mendatangi Satpas.
Untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, Polres Kulonprogo menyiapkan beberapa skema pelayanan dengan lokasi dan jam operasional yang berbeda. Mulai dari SIM Menor yang beroperasi pada malam hari, SIM Made yang digelar di kantor kapanewon, hingga layanan reguler di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo.
Beragam opsi tersebut dirancang guna mempercepat proses perpanjangan SIM sekaligus mengurangi kepadatan antrean di Satpas. Skema ini dinilai efektif, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.
Polres Kulonprogo menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang telah melewati masa berlaku tetap dilayani di Satpas Polres Kulonprogo.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM di wilayah Kulonprogo.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo
SIM Menor (Layanan Malam)
Lokasi: Depan Kantor Pemkab Kulonprogo
Hari: Sabtu
Waktu: 19.00–21.00 WIB
SIM Made
Lokasi: Kantor PJR Temon
Hari: Selasa
Waktu: 08.00–12.00 WIB
Lokasi: Kantor Kapanewon Nanggulan
Hari: Kamis
Waktu: 08.00–12.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo
Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
Jumat: 08.00–11.00 WIB
Dengan jadwal SIM Keliling Kulonprogo yang tersebar di sejumlah titik dan variasi waktu pelayanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengatur perpanjangan SIM secara lebih fleksibel, tertib, dan tepat waktu tanpa mengganggu aktivitas harian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

















































