SE Guru Non-ASN Terbit, Guru Honorer Kini Lebih Tenang Mengajar

3 hours ago 1

SE Guru Non-ASN Terbit, Guru Honorer Kini Lebih Tenang Mengajar

Foto ilustrasi guru. - Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah membawa dampak positif bagi para guru honorer di berbagai wilayah Indonesia.

Kebijakan tersebut dinilai memberi kepastian hukum sekaligus ketenangan bagi guru non-ASN dalam menjalankan tugas mengajar di sekolah negeri selama masa transisi penataan tenaga pendidik.

Guru di Daerah Sambut Positif Kebijakan Baru

Guru SMP Negeri 2 Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, Anak Agung Sagung Istri Pramita Sukma, mengatakan surat edaran tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung keberlangsungan pendidikan di daerah.

“Kami berkomitmen mendukung kebijakan ini dengan tanggung jawab dan dedikasi. Semoga kebijakan ini berdampak positif bagi kemajuan pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah kami,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Menurut Pramita, perhatian pemerintah terhadap penataan guru non-ASN menjadi dorongan bagi tenaga pendidik untuk terus menjalankan tugas secara maksimal di tengah berbagai tantangan dunia pendidikan.

Ia menegaskan para guru tetap berupaya menghadirkan pembelajaran terbaik bagi siswa meskipun menghadapi berbagai keterbatasan di lapangan.

SE Dinilai Jadi Landasan Penugasan Guru Non-ASN

Pendapat serupa disampaikan guru non-ASN SMP Negeri 2 Kerambitan, Ni Putu Yeni Pramita. Ia menilai SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 memberikan kepastian sekaligus dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penugasan guru non-ASN selama masa transisi.

“Melalui surat edaran ini, pemerintah daerah memiliki landasan dalam penugasan guru non-ASN selama masa transisi sehingga pembelajaran dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah agar tercipta generasi yang unggul dan berdaya saing.

“Mari bersama-sama mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua demi generasi yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing,” tambahnya.

Guru Honorer Mengaku Kini Lebih Lega

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari guru SD Negeri 10 Kepahiang, Bengkulu, Prengki Mahendra. Ia mengaku surat edaran tersebut membuat guru honorer merasa lebih tenang setelah sebelumnya dihantui ketidakpastian mengenai status penugasan mereka.

“Hari ini saya merasa lebih tenang dan lega. Sebelumnya kami guru honorer khawatir terhadap ketidakpastian masa depan dan status kami dalam mengajar. Setelah adanya surat edaran ini, kami merasa suara dan dedikasi kami didengarkan pemerintah,” ujarnya.

Menurut Prengki, kebijakan tersebut bukan hanya memberi kejelasan terkait penugasan guru non-ASN pada 2026, tetapi juga menjadi bentuk pengakuan atas pengabdian guru honorer selama ini.

“Bagi saya, surat edaran ini bukan sekadar lembaran kertas, tetapi pengakuan atas pengabdian kami di ruang-ruang kelas. Kami merasa memiliki pegangan hukum yang kuat untuk terus mengajar tanpa rasa cemas,” katanya.

Guru Apresiasi Mendikdasmen dan Pemda

Prengki turut mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti serta pemerintah daerah yang dinilai terus memperjuangkan keberlangsungan guru honorer di daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mendikdasmen serta pemerintah daerah yang terus memperjuangkan nasib guru honorer. Semoga kami semakin semangat untuk terus mengabdi dan mendidik generasi penerus bangsa,” kata Prengki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |