Ilustrasi proyek pembangunan. - Harian Jogja/freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menegaskan pembangunan ruang kelas di SMPN 2 Mlati terus berlanjut meski rekanan terkena pemutusan kontrak akhir 2024. Disdik memastikan dua ruang kelas yang sedang dibangun dapat digunakan tahun 2025 ini.
Ketua Tim Kerja Sarpras Disdik Sleman, Ruling Yulianto, mengatakan ada penambahan rombongan belajar di SMPN 2 Mlati. Sekolah kemudian mengajukan permohonan penambahan ruang kelas. Ruang kelas ini dibangun di lantai dua. Ada tiga ruang yang akan dibangun.
Seharusnya, rekanan membangun struktur atas ruang kelas/ dak bangunan dan satu ruang kelas. Sebab persoalan finansial internal perusahaan, pembangunan berhenti dengan capaian sekitar 40%.
“Kami pakai dana yang seharusnya digunakan untuk membangun satu ruangan lagi tahun ini,” kata Ruling ditemui di kantornya, Jumat (16/5/2025).
Anggaran yang digunakan Disdik mencapai sekitar Rp200 juta. Pengadaan dilakukan tanpa lelang atau pengadaan langsung. Disdik memastikan ada tambahan dua ruang dan dapat digunakan tahun ini. Satu ruang lagi akan diusulkan penganggarannya di APBD Perubahan.
Ihwal rekanan yang diputus kontrak ini, Disdik mengaku telah memberi denda dan masuk ke kas daerah. Jaminan pelaksanaan rekanan di BPD Gunungkidul juga telah dicairkan senilai Rp53,9 juta.
Ketika melaksanaan pekerjaan kan mereka ada jaminan. Karena tidak bisa menyelesaikan ya kami cairkan. Sekarang, Disdik sedang memproses pengenaan black list/ daftar hitam ke rekanan tersebut. Paling tidak daftar hitam berlaku hingga satu tahun.
Sekretaris Disdik Sleman, Sri Adi Marsanto, mengatakan pekerjaan pembangunan ruang kelas baru di SMPN 2 Mlati dilaksanakan di tahun anggaran 2024. Nilai kontraknya sekitar Rp800 juta. Proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) dilakukan lewat lelang/ tender. Lelang dilakukan PBJ dengan kelompok kerja.
“Pemenang muncul. Kami terima pemenang lelang. Sebelum kontrak, kami lakukan pre-construction meeting. Tampak baik-baik saja perusahaan ini. Komitmen 100 persen. Tapi setelah berjalan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan. Bukan faktor eksternal, tapi internal perusahaan terkait finansial. Ini di luar ranah kami,” kata Adi.
Adi menambahkan progres pengerjaan ketika rekanan terkena pemutusan kontrak sekitar 40%. Pengerjaan pembangunan juga mendapat pemeriksaan oleh BPK. Hasil pembangunan oleh rekanan dinyatakan bagus, terlepas rekanan tidak dapat menyelesaikan pekerjaan.
“Kami pastikan tidak mangkrak. Kami lanjutkan tahun ini dengan anggaran yang ada meski tidak maksimal. Kami sudah tahu kan itu mandek. Kami switch anggaran pos lain ke SMPN 2 Mlati. Minimal dapat dimanfaatkan ruang kelas itu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News