Harianjogja.com, SEMARANG—Sebanyak 20 jemaah haji asal Jawa Tengah meninggal dunia saat melaksanakan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.
Jenazah mereka dimakamkan di berbagai lokasi, seperti Baqi Madinah dan Syaraza Makkah.
Kasubbag Humas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo Gentur Rachm Indriadi saat dikonfirmasi dari Semarang Selasa menyebutkan, rentang usia haji yang meninggal dunia antara 48 hingga 80 tahun.
Berdasarkan data sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat), kata dia, 20 haji asal Jateng yang meninggal itu terdiri atas 16 laki-laki dan empat perempuan.
"Untuk 'update' per hari ini datanya ada 20 -haji-, sama dengan yang tercatat wafat di Siskohat. Semuanya dari Jawa Tengah," katanya, Rabu (11/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa penyebab wafatnya haji tersebut bervariasi, namun mayoritas karena penyakit bawaan seperti jantung dan paru-paru.
Selain itu, perbedaan cuaca juga turut menjadi penyebab jemaah haji mengalami penurunan imunitas tubuh.
"Penyebabnya -meninggal dunia- variatif, rata-rata karena penyakit bawaan, ada juga yang memang karena sakit jantung dan paru. Kalau rata-rata yang 15 -haji yang meninggal- awal itu memang karena demam dan sesak napas penyebabnya," katanya.
BACA JUGA: Waste to Energy, Impian Ubah Sampah Jadi Energi, Pemkot Jogja Tunggu Kebijakan Pusat
Ia menjelaskan, dari total 20 orang yang meninggal, sebanyak 19 orang wafat sebelum puncak haji dan satu orang meninggal setelah puncak haji atau "armuzna".
Lebih lanjut, Gentur memastikan seluruh jemaah haji telah melalui proses pemeriksaan kesehatan sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci dan dinyatakan memenuhi syarat.
"Tahun 2025 ini untuk syarat pelunasan haji yang berhak berangkat itu syaratnya 'istithaah' kesehatan dulu. Jadi mereka melakukan MCU dulu, 'medical check up'. Terus kalau dinyatakan 'istithaah' layak untuk berangkat maka baru bisa pelunasan," tegasnya.
Karena itu, katanya, jemaah calon haji di Jateng tahun 2025 lebih siap dari sisi kesehatan dibanding tahun 2024 lalu yang bisa dilihat dari menurunnya jumlah haji yang wafat dibanding periode sebelumnya yang mencapai 30-40 orang.
Meski demikian, diakuinya masih ada calon haji dari beberapa kabupaten/kota yang diloloskan dari daerah meski sebenarnya tidak layak secara medis.
"Ada yang saat pemeriksaan akhir di embarkasi harus dikembalikan ke daerah, diganti jemaah -calon haji- cadangan, karena tidak memenuhi syarat 'istithaah', seperti gagal ginjal, penyakit jantung, dan paru-paru menular," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara