Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Suntik Modal Danantara, Ini Isinya

3 weeks ago 25

8000 Hoki Online List Daftar web Slots Gacor Cambodia Terpercaya Sering Lancar Win Full Setiap Hari

hoki kilat Data Akun website Slots Gacor Philippines Online Pasti Lancar Jackpot Full Setiap Hari

1000hoki List Agen situs Slots Gacor Thailand Terbaik Mudah Lancar Menang Online

5000hoki Data Situs situs Slots Maxwin Cambodia Terpercaya Pasti Win Full Online

7000 hoki Situs situs Slot Maxwin Terpercaya Gampang Lancar Win Online

9000 hoki Data Demo website Slot Maxwin Indonesia Terpercaya Pasti Win Terus

Alternatif ID Slot Gacor basis Cambodia Terpercaya Gampang Scatter Non Stop

Idagent138 Daftar Akun Slot Gacor Online

Luckygaming138 Id Slot Online

Adugaming login Slot Anti Rungkad Terbaik

kiss69 Daftar Id Slot Gacor

Agent188 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terpercaya

Moto128 Id Slot Maxwin Terpercaya

Betplay138 Daftar Id Slot Anti Rungkat Online

Letsbet77 login Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya

Portbet88 Daftar Slot Maxwin

Jfgaming login Akun Slot Game

MasterGaming138 login Slot Online

Adagaming168 login Slot Game Terpercaya

Kingbet189 Id Slot Anti Rungkat Terpercaya

Summer138 login Id Slot Gacor Online

Evorabid77 login Id Slot Maxwin Terpercaya

bancibet login Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya

Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Suntik Modal Danantara, Ini Isinya Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl.RP. Soeroso, Menteng, Jakarta. Antara - Muhammad Heriyanto

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan aturan suntik modal atau penyertaan modal negara ke BPI Danantara.

Ketentuan itu tercantum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2025 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Aturan tersebut ditetapkan oleh Prabowo pada Jumat (21/3/2025) dan diundangkan pada hari yang sama.

Beleid itu mengatur bahwa pemerintah melakukan penyertaan modal negara (PMN) kepada Danantara yang berasal dari pengalihan 99% saham negara berupa saham Seri B pada PT Biro Klasifikasi Indonesia. Nilai PMN itu akan ditetapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BACA JUGA: Danantara Umumkan Struktur Kepengurusannya

Setelah PMN itu, negara melalui Menteri BUMN memegang 1% saham, berupa saham Seri A Dwiwarna di PT Biro Klasifikasi Indonesia.

"BPI Danantara menjadi pemegang 99% saham berupa saham Seri B pada Perusahaan Perseroan [Persero] PT Biro Klasifikasi Indonesia," dikutip dari PP 16/2025 pada Jumat (11/4/2025).

Setelah PMN tersebut, hal-hal yang melekat pada saham Seri B PT Biro Klasifikasi Indonesia beralih kepada BPI Danantara.

"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," dikutip dari PP 16/2025.

Sebagai informasi, PT Biro Klasifikasi Indonesia merupakan holding operasional yang akan menaungi seluruh BUMN setelah adanya Danantara.

Dalam rangka optimalisasi, lanjutnya, Danantara memilih untuk melakukan pendekatan assisting guna menghindari adanya setoran modal pada kepemilikan 1% oleh BUMN atas total aset yang dikonsolidasikan.

"Parameter yang kami pilih adalah perusahaan-perusahaan yang paling sehat secara finansial. Itu artinya, tidak mempunyai masalah finansial besar. Kami kemudian memutuskan untuk memilih BKI," ujarnya di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Menurut Dony, BKI merupakan perusahaan yang tidak memiliki utang dan mempunyai struktur keuangan yang solid sehingga mempermudah konsolidasi.

Dalam proses transisi tersebut, BKI akan mengalami perubahan nama menjadi Holding Operasional Danantara. Holding ini akan berperan sebagai entitas utama yang mengelola operasional sederet perusahaan pelat merah.

"Dengan begitu, nanti yang akan dipakai adalah BKI Holding yang akan diganti nama tentunya menjadi holding daripada Danantara untuk operasional," pungkas Dony.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |