Prabowo Minta Laporan Kasus Febrie, Keppres Jampidsus Disiapkan

12 hours ago 11

Prabowo Minta Laporan Kasus Febrie, Keppres Jampidsus Disiapkan

Presiden Prabowo Subianto. - ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto meminta penjelasan langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA). Pertemuan itu berlangsung dalam rapat terbatas yang digelar pada Sabtu (11/7) malam.

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi mengatakan Kepala Negara memerlukan laporan langsung terkait perkembangan perkara tersebut. Menurutnya, rapat terbatas digelar sebagai respons atas perkembangan terbaru dalam kasus yang menjadi perhatian publik.

"Karena ada sebuah kejadian, ya, tentu beliau (Presiden Prabowo) ingin mendapatkan laporan," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Pemerintah Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas

Prasetyo juga menanggapi pertanyaan mengenai harapan pemerintah agar penanganan perkara Febrie Adriansyah tidak memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan pemerintah memiliki kepentingan menjaga stabilitas nasional karena kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu syarat penting dalam mendukung pembangunan ekonomi.

"Kalau pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini. Berkali-kali juga beliau sampaikan, kami mewakili Presiden, pemerintah, syarat untuk membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas. Syarat stabilitas, ya, tentunya kita berharap mengurangi, meminimalisasi kegaduhan. Jadi semangatnya itu," ujarnya.

Istana Terima Usulan Nama Jampidsus Baru

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo mengungkapkan bahwa Istana telah menerima surat dari Jaksa Agung yang berisi usulan nama calon Jampidsus baru sebagai pengganti Febrie Adriansyah.

Menurut dia, surat tersebut diterima pada Selasa (14/7) dan kini sedang diproses sebagai dasar penerbitan keputusan presiden (keppres).

Prasetyo membenarkan bahwa Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan oleh Jaksa Agung. Selain Kuntadi, terdapat beberapa nama lain yang ikut diajukan, namun tidak dirinci.

Ia juga memberi sinyal bahwa keputusan mengenai pengangkatan Jampidsus baru kemungkinan akan ditandatangani Presiden pada pekan ini.

Febrie Mundur Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu (11/7) dini hari.

Pada hari yang sama, ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |