Pocong Viral di Tlogowungu Ternyata Rekayasa, 5 Remaja Ditangkap

7 hours ago 5

Pocong Viral di Tlogowungu Ternyata Rekayasa, 5 Remaja Ditangkap

Lima remaja yang ditangkap aparat Polsek Tlogowungu, Pati, karena membuta konten pocong yang kemudian viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Foto diambil Selasa (26/5/2026). /Istimewa.

Harianjogja.com, PATI—Polsek Tlogowungu, Kabupaten Pati, mengamankan lima remaja yang sempat viral di media sosial karena membuat konten dengan aksi berpura-pura sebagai pocong. Aksi tersebut sempat memicu keresahan warga sebelum akhirnya dipastikan hanya rekayasa untuk kepentingan konten iseng.

Kelima remaja tersebut diamankan pada Selasa (26/5/2026) dan diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial IR (16) yang berperan sebagai pocong, ASM (15), RIA (13), IM (13), dan HM (15), seluruhnya merupakan warga Kecamatan Tlogowungu.

Petugas kepolisian kemudian memanggil para remaja tersebut untuk dimintai keterangan terkait video yang beredar luas di media sosial dan sempat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Dalam proses klarifikasi, mereka juga didampingi oleh orang tua masing-masing.

Polisi Tegaskan Video Pocong Bukan Teror Senjata Tajam

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menegaskan bahwa video yang sempat viral bukanlah seperti narasi yang beredar di masyarakat, yakni pocong membawa senjata tajam. Menurutnya, konten tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.

“Setelah dilakukan klarifikasi, kami tegaskan bahwa video yang beredar itu bukan video pocong membawa parang seperti yang sempat ramai diperbincangkan. Berdasarkan pengakuan para remaja yang terlibat, aksi itu hanya dibuat untuk bercandaan karena terpengaruh konten yang sedang ramai di media sosial,” ujar AKP Mujahid, Kamis (28/5/2026).

Mengaku Iseng, Remaja Sampaikan Permintaan Maaf

Dalam pemeriksaan, para remaja mengakui bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan di masyarakat. Konten tersebut dibuat hanya untuk mengikuti tren media sosial tanpa memahami konsekuensi sosial yang dapat muncul.

Salah satu remaja, IR (16), bersama empat rekannya juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Tlogowungu. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Polisi Lakukan Pembinaan dengan Pendampingan Orang Tua

AKP Mujahid menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut dengan melibatkan orang tua masing-masing. Pendekatan ini dilakukan karena seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk edukasi agar para remaja memahami bahwa tindakan yang terlihat sepele di media sosial dapat berdampak luas di masyarakat.

“Kami bersama orang tua telah melakukan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya. Ini menjadi pelajaran penting bahwa tindakan iseng sekalipun bisa berdampak luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata AKP Mujahid.

Polisi Imbau Warga Tidak Mudah Terprovokasi Hoaks

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah panik terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Warga diminta untuk melakukan pengecekan sebelum menyebarkan ulang informasi di media sosial.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan, mengalami keadaan darurat, atau menemukan gangguan kamtibmas, silakan segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center 110 agar bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas,” tegas AKP Mujahid.

Patroli Siber Ungkap Pola Penyebaran Konten Hoaks

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah (Jateng) telah melakukan patroli siber dan pengecekan lapangan terkait maraknya kabar teror pocong di sejumlah daerah. Hasil penelusuran menunjukkan banyak konten yang tidak memiliki dasar kejadian yang valid dan diduga sengaja disebarkan untuk menarik perhatian publik.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan adanya pola pengulangan konten visual yang sama di berbagai platform media sosial dengan lokasi kejadian yang berbeda-beda.

“Dari hasil patroli siber dan pengecekan lapangan yang dilakukan jajaran kepolisian, ditemukan indikasi bahwa video maupun foto yang sama disebarluaskan berulang kali dengan mengganti caption lokasi kejadian demi viralitas maupun keuntungan pribadi tertentu,” ujar Artanto, Rabu (27/5/2026).

Polisi Pastikan Situasi Aman di Sejumlah Daerah

Beberapa wilayah yang sempat disebut dalam unggahan viral di antaranya Grobogan, Kendal, Magelang, hingga Cilacap. Namun, kepolisian memastikan hingga saat ini situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif tanpa adanya laporan kejadian seperti yang beredar di media sosial.

Polisi juga meningkatkan patroli malam di sejumlah titik rawan, termasuk permukiman, jalur minim penerangan, serta lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polda Jateng menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran konten yang menimbulkan ketakutan publik, termasuk melalui penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Espos

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |