
Jogging Track Lapangan Paseban Bantul. /Istimewa.
Harianjogja.com, BANTUL—Pembangunan joging trek di Lapangan Paseban Bantul dipastikan tidak akan menghilangkan mata pencaharian pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut. Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Bantul menegaskan para pedagang tetap akan mendapat ruang usaha setelah fasilitas olahraga itu selesai dibangun dan mulai beroperasi.
Keberadaan joging trek yang ditargetkan diresmikan pada awal Juli 2026 justru diharapkan dapat menciptakan kawasan yang lebih tertata tanpa mengesampingkan aktivitas ekonomi masyarakat. Penataan ruang dilakukan agar pengguna fasilitas olahraga, pejalan kaki, dan pedagang dapat beraktivitas secara bersamaan dengan lebih nyaman.
Ketua APKLI Bantul, Suhardiyanta, mengatakan aktivitas perdagangan nantinya akan menyesuaikan konsep penataan baru yang diterapkan di Lapangan Paseban. Dengan demikian, keberadaan pedagang tidak mengganggu fungsi utama joging trek maupun jalur pejalan kaki.
“Joging trek itu untuk aktivitas olahraga dan pejalan kaki. Sementara pedagang tetap bisa berjualan di area yang sudah ditata, sehingga keduanya bisa berjalan berdampingan,” kata Suhardiyanta, Selasa (9/6/2026).
Pembangunan Berjalan, Pedagang Tetap Berjualan
Menurut Suhardiyanta, selama proses pembangunan berlangsung para pedagang juga tetap diberikan kesempatan menjalankan usahanya dengan sejumlah penyesuaian di lapangan.
Hasil koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata (Dinpar), kepolisian, serta berbagai pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan joging trek tidak pernah membahas penggusuran maupun relokasi permanen pedagang dari kawasan Lapangan Paseban.
“Yang dibahas bagaimana pembangunan tetap berjalan, tetapi tidak mengganggu pedagang. Pedagang tetap diberi kesempatan berjualan dan tetap disediakan tempat,” katanya.
Ia menjelaskan selama pekerjaan konstruksi berlangsung hanya beberapa area tertentu yang dibatasi untuk mendukung proses pembangunan. Lokasi yang tidak boleh dilalui akan diberi pagar atau tanda pembatas guna menjaga keamanan dan kelancaran pekerjaan.
Sementara itu, aktivitas perdagangan tetap dapat berlangsung dengan memanfaatkan sejumlah kantong parkir dan area yang telah disiapkan sebagai lokasi sementara bagi para pedagang.
Tidak Ada Penggusuran PKL
Suhardiyanta menegaskan hingga saat ini tidak ada rencana penggusuran terhadap PKL yang biasa berjualan di Lapangan Paseban. Menurutnya, apabila terdapat perubahan lokasi berjualan, mekanismenya akan dibahas bersama APKLI dan para pedagang.
“Kalau ada perubahan atau pengalihan tempat, pasti APKLI dipanggil dan dibicarakan mekanismenya. Prinsipnya tidak ada penggusuran,” ujarnya.
Ia juga meyakini pemerintah daerah akan menyediakan lokasi alternatif apabila suatu saat terdapat area yang tidak lagi dapat digunakan untuk berdagang. Sebab, keberadaan PKL dinilai menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat sekitar Lapangan Paseban.
Saat ini jumlah pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut diperkirakan berkisar antara 50 hingga 100 orang. Mereka umumnya mulai berjualan pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB hingga malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.
Pedagang Diminta Ikut Menjaga Fasilitas
Selain memastikan keberlangsungan usaha para pedagang, APKLI juga meminta seluruh PKL ikut menjaga fasilitas joging trek yang sedang dibangun.
Para pedagang diminta membantu menjaga area konstruksi agar tidak terkena air, kotoran, maupun vandalisme yang dapat mengganggu kualitas pembangunan fasilitas olahraga tersebut.
Suhardiyanta menilai tantangan terbesar saat ini justru datang dari sebagian pengunjung yang belum mengetahui adanya proyek pembangunan di kawasan Lapangan Paseban. Karena itu, para pedagang diharapkan ikut menyampaikan informasi kepada masyarakat agar tidak memasuki area yang masih dalam proses pengerjaan.
"Ketika pengerjaannya sudah selesai nanti malah yang di dalam lapangan kan masih bisa dipakai untuk jualan seperti arena permainan anak dan sebagainya," pungkas dia.
Pemkab Siapkan Penataan Ruang Bersama
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala DLH Bantul, Fenty Yusdayati, mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan kapanewon dan paguyuban PKL untuk mendukung penataan kawasan Lapangan Paseban.
Dalam konsep penataan yang disiapkan pemerintah, pedagang yang selama ini berjualan di sekitar lapangan akan ditempatkan di area baru yang masih berada di sekitar lokasi sehingga tetap mudah dijangkau masyarakat dan pengunjung.
Menurut Fenty, Lapangan Paseban merupakan ruang publik yang digunakan berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum hingga pelajar yang membutuhkan fasilitas olahraga. Karena itu, penataan dilakukan agar seluruh kepentingan dapat terakomodasi secara seimbang.
“Ini kan ruang bersama, masyarakat butuh olahraga, anak sekolah juga butuh fasilitas. Jadi harus berbagi ruang,” ujarnya.
Dengan pembangunan joging trek Lapangan Paseban dan penataan kawasan PKL yang sedang dilakukan, pemerintah berharap ruang publik tersebut dapat menjadi pusat aktivitas olahraga, rekreasi keluarga, serta kegiatan ekonomi masyarakat yang tertata dan nyaman bagi semua pengguna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































