Pilur Online Sleman Dipersoalkan, DPRD Sebut Tak Siap Diterapkan

3 hours ago 3

Pilur Online Sleman Dipersoalkan, DPRD Sebut Tak Siap Diterapkan Sejumlah warga dengan protokol kesehatan melakukan pencoblosan pemilihan Lurah secara e voting di TPS 35, Pedukuhan Blotan, Desa Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman, Minggu (20/12)/2020). Sebanyak 49 Desa di wilayah Kabupaten Sleman melakukan Pemilihan Kepala Desa secara E Voting yang dilakukan dengan protokol kesehatan masa pandemi Covid 19. - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Harianjogja.com, SLEMAN – Pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) berbasis daring di Kabupaten Sleman kembali menuai sorotan. Wakil Ketua DPRD Sleman, Ani Martanti, menilai penerapan sistem digital dalam Pilur sebelumnya masih menyisakan banyak persoalan dan dinilai belum layak diterapkan secara menyeluruh.

Menurutnya, pelaksanaan Pilur online terkesan terburu-buru tanpa kesiapan teknis dan sosial yang matang. Hal itu memunculkan keraguan di tengah masyarakat terkait keakuratan hasil pemungutan suara.

“Pilur online kemarin itu sesuatu yang sangat dipaksakan. Banyak masukan ke saya, masyarakat mempertanyakan apakah hasilnya benar-benar tidak termanipulasi,” ujar Ani, Minggu (26/4/2026).

Ani menegaskan, penggunaan sistem manual seperti pencoblosan surat suara bukan berarti langkah mundur dalam demokrasi lokal. Justru metode tersebut dinilai lebih transparan, mudah dipahami, dan lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama warga lanjut usia yang belum terbiasa dengan teknologi.

Selain aspek transparansi, ia juga menyoroti efisiensi anggaran. Pengadaan perangkat pendukung sistem digital seperti laptop dan LCD disebut tidak memberikan manfaat jangka panjang setelah pelaksanaan Pilur selesai.

“Kalau harus pengadaan lagi miliaran rupiah untuk sesuatu yang tidak berkelanjutan, itu seperti pemborosan. Anggaran kemarin sampai ratusan miliar, sangat disayangkan,” tegasnya.

Meski demikian, Ani tidak menutup kemungkinan penggunaan teknologi dalam proses demokrasi lokal. Ia menyebut opsi aplikasi berbasis ponsel bisa menjadi alternatif, namun tetap memiliki tantangan besar seperti keamanan data dan kesenjangan akses teknologi di masyarakat.

“Kalau pakai aplikasi di HP masing-masing memang lebih efisien. Tapi risikonya besar, belum semua warga punya HP, terutama lansia,” katanya.

Ia menekankan bahwa esensi demokrasi tingkat kalurahan tetap harus mengutamakan partisipasi langsung masyarakat. Menurutnya, sistem apa pun yang digunakan harus benar-benar matang sebelum diterapkan secara luas.

“Demokrasi itu kembali ke masyarakat. Kalau teknologinya belum siap, jangan dipaksakan,” ujarnya.

Sementara itu, data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Sleman mencatat biaya penyelenggaraan Pilur pada 2020–2021 mencapai sekitar Rp60 miliar. Angka tersebut diperkirakan dapat meningkat hingga Rp100 miliar jika sistem digital tetap digunakan pada Pilur 2028–2029.

Rencananya, Pilur serentak akan digelar dalam dua gelombang, yakni 2028 untuk 51 kalurahan dan 2029 untuk 35 kalurahan lainnya.

Kalau mau, saya bisa sekalian buatkan versi lebih “keras” (headline clickbait SEO Google Discover) atau versi lebih formal seperti rilis DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |