Pegadaian Terima SK PKB, Perkuat Hubungan Industrial Harmonis

12 hours ago 8

Pegadaian Terima SK PKB, Perkuat Hubungan Industrial Harmonis

Seremonial penyerahan surat keputusan tentang Perjanjian Kerja Bersama (PKB), PT Pegadaian (Persero)

JAKARTA – PT Pegadaian (Persero) secara resmi memasuki babak baru dalam pengelolaan hubungan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pegadaian Periode 2026–2028 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia kepada manajemen PT Pegadaian (Persero) pada Rabu (29/7/2026).

Acara penyerahan SK PKB Periode 2026–2028 tersebut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, Ph.D., bersama jajaran pejabat tinggi Kemenaker RI, di antaranya Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Industrial, Dialog Sosial dengan Serikat Buruh, Kebijakan Pengupahan, serta Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Indra, S.H., M.H., serta Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dhatun Kuswandari, S.H., M.H.

Selain tim perunding yang terdiri atas unsur manajemen dan Serikat Pekerja PT Pegadaian (Persero), kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran pimpinan serikat pekerja dari berbagai BUMN, termasuk Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN, FSP Pertamina Bersatu, FSP Perkeretaapian, SP PLN, SP Bank Mandiri, SP Kimia Farma Apotek, SP Bank BRI, SP Jasa Raharja, hingga Sekar Telkom.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengungkapkan bahwa SK PKB tersebut menjadi wujud nyata kesepakatan resmi antara manajemen dan Serikat Pekerja Pegadaian dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif dan dinamis.

"Dengan diserahkannya SK PKB ini menjadi penanda berlakunya landasan hukum dan aturan baru ketenagakerjaan di lingkungan Pegadaian untuk tiga tahun ke depan. Pengesahan SK ini juga menjadi wujud nyata kesepakatan resmi antara manajemen dan Serikat Pekerja Pegadaian, yang harapannya dapat menciptakan iklim kerja yang kondusif, dinamis, serta memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi seluruh insan Pegadaian di seluruh Indonesia," ujar Damar.

Penyusunan hingga pengesahan PKB Periode 2026–2028 ini membawa tiga tujuan utama bagi keberlanjutan bisnis dan kesejahteraan pekerja di PT Pegadaian, yaitu memberikan kepastian hukum dan regulasi terbaru untuk tiga tahun ke depan, mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan guna memperkuat komitmen kolektif antara manajemen dan serikat pekerja, serta meningkatkan produktivitas perusahaan melalui kepastian hak dan kewajiban bagi seluruh karyawan.

"Perjanjian Kerja Bersama bukan sekadar dokumen administratif formal, melainkan simbol kemitraan strategis dan mutual trust antara manajemen dan seluruh Insan Pegadaian. Dengan kepastian hukum dan iklim kerja yang harmonis ini, kami meyakini seluruh elemen perusahaan dapat semakin fokus memberikan performa terbaik demi mendukung pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan dan berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional," tambah Damar.

Melalui penyerahan SK PKB Periode 2026–2028 dari Kemenaker RI ini, PT Pegadaian mempertegas komitmennya untuk menjadi salah satu BUMN di bawah naungan Danantara yang menerapkan tata kelola hubungan industrial yang baik di Indonesia. Pegadaian juga akan terus memprioritaskan kesejahteraan sumber daya manusia (SDM) sebagai aset paling berharga dalam mewujudkan visi perusahaan untuk mengEMASkan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Ujang Hasanudin

Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |