MK Putuskan Pendidikan SD dan SMP Gratis, Ini Tanggapan Kemendagri

1 month ago 45

8000 Hoki Online Demo web Slot Maxwin Vietnam Terkini Pasti Win Setiap Hari

hoki kilat online List Login situs Slots Maxwin Terkini Sering Lancar Win Setiap Hari

1000 Hoki Online List Situs web Slots Maxwin Myanmar Terbaik Sering Lancar Scatter Full Online

5000hoki Data Situs web Slots Gacor Myanmar Terpercaya Sering Lancar Jackpot Full Banyak

7000 Hoki Online Data ID web Slots Gacor Indonesia Terbaru Pasti Lancar Jackpot Banyak

9000hoki Data Daftar website Slot Gacor China Terbaru Sering Lancar Win Full Terus

Data games Slots Gacor server China Terbaru Gampang Scatter Full Online

Idagent138 login Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya

Luckygaming138 Daftar Id Slot Game Terpercaya

Adugaming Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya

kiss69 Daftar Id Slot Gacor Terpercaya

Agent188 login Id Slot Gacor Terbaik

Moto128 Slot Maxwin Online

Betplay138 Daftar Slot Anti Rungkad Terpercaya

Letsbet77 Akun Slot Anti Rungkad Online

Portbet88 Akun Slot Gacor

Jfgaming168 Akun Slot Maxwin Terpercaya

MasterGaming138 Slot Game Terbaik

Adagaming168 Id Slot Anti Rungkat

Kingbet189 Daftar Akun Slot Online

Summer138 Daftar Akun Slot Maxwin Terpercaya

Evorabid77 Daftar Id Slot Online

bancibet Akun Slot Maxwin Online

adagaming168 Id Slot Game Online

MK Putuskan Pendidikan SD dan SMP Gratis, Ini Tanggapan Kemendagri Wamendagri, Bima Arya Sugiarto. - JIBI

Harianjogja.com, PADANG—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus menggratiskan pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan madrasah atau sederajat.

BACA JUGA: Singapura Open 2025: Jojo Tersingkir

"Keputusan MK itu final dan mengikat pasti harus dilaksanakan, tetapi akan disesuaikan dengan perencanaan fiskal," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (29/5/2025)

Saat ini, kata Bima, kabupaten dan kota di daerah sedang dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sehingga butuh penyesuaian yang nantinya dikaitkan dengan standar layanan minimal terhadap masyarakat.

Pascaputusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 tersebut, Kemendagri segera melakukan rapat bersama dengan pimpinan pemerintah daerah, terutama kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia.

Menurut dia, putusan MK yang menyatakan pendidikan gratis bagi satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah sederajat perlu dibahas bersama sebelum betul-betul diimplementasikan.

Sebelumnya, Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan hukum Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengatakan bahwa pendidikan dasar tanpa memungut biaya merupakan bagian dari pemenuhan hak atas ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob).

Berbeda dengan pemenuhan hak sipil dan politik (sipol) yang bersifat segera, pemenuhan hak atas pendidikan sebagai bagian dari hak ekosob dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi kemampuan negara.

Melalui putusan tersebut MK menyatakan bahwa frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif sehingga bertentangan dengan konstitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |