MK Putuskan Pendidikan SD dan SMP Gratis, Ini Tanggapan Kemendagri

1 month ago 53

8000 hoki Data Situs server Slots Maxwin Singapore Terkini Gampang Jackpot Full Non Stop

hoki kilat online List Daftar situs Slots Gacor Myanmar Online Gampang Lancar Win Online

1000hoki.com Daftar website Slot Maxwin Myanmar Terpercaya Gampang Lancar Menang Non Stop

5000 Hoki Online List Daftar web Slots Gacor Philippines Terpercaya Sering Jackpot Non Stop

7000 hoki Data Situs website Slot Maxwin Myanmar Terbaru Gampang Menang Full Banyak

9000hoki.com ID website Slots Gacor Myanmar Terbaik Mudah Jackpot Full Non Stop

Data Situs games Slot Gacor Vietnam Terbaik Sering Scatter Full Terus

Idagent138 login Slot Anti Rungkat Terbaik

Luckygaming138 login Slot Game Online

Adugaming login Akun Slot Anti Rungkat

kiss69 Akun Slot Anti Rungkat Online

Agent188 login Id Slot Gacor Terbaik

Moto128 login Akun Slot Game Terbaik

Betplay138 Daftar Id Slot Online

Letsbet77 login Id Slot Anti Rungkad

Portbet88 Daftar Slot Anti Rungkat

Jfgaming168 login Id Slot Game Online

MasterGaming138 Daftar Akun Slot Gacor Terpercaya

Adagaming168 Akun Slot Online

Kingbet189 Akun Slot Game Terbaik

Summer138 Id Slot Gacor Online

Evorabid77 login Akun Slot Game Online

bancibet login Slot Terpercaya

adagaming168 Id Slot Maxwin Online

MK Putuskan Pendidikan SD dan SMP Gratis, Ini Tanggapan Kemendagri Wamendagri, Bima Arya Sugiarto. - JIBI

Harianjogja.com, PADANG—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus menggratiskan pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan madrasah atau sederajat.

BACA JUGA: Singapura Open 2025: Jojo Tersingkir

"Keputusan MK itu final dan mengikat pasti harus dilaksanakan, tetapi akan disesuaikan dengan perencanaan fiskal," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (29/5/2025)

Saat ini, kata Bima, kabupaten dan kota di daerah sedang dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sehingga butuh penyesuaian yang nantinya dikaitkan dengan standar layanan minimal terhadap masyarakat.

Pascaputusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 tersebut, Kemendagri segera melakukan rapat bersama dengan pimpinan pemerintah daerah, terutama kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia.

Menurut dia, putusan MK yang menyatakan pendidikan gratis bagi satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah sederajat perlu dibahas bersama sebelum betul-betul diimplementasikan.

Sebelumnya, Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan hukum Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengatakan bahwa pendidikan dasar tanpa memungut biaya merupakan bagian dari pemenuhan hak atas ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob).

Berbeda dengan pemenuhan hak sipil dan politik (sipol) yang bersifat segera, pemenuhan hak atas pendidikan sebagai bagian dari hak ekosob dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi kemampuan negara.

Melalui putusan tersebut MK menyatakan bahwa frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif sehingga bertentangan dengan konstitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |